Tujuan penelitian ini adalah memberikan bukti empiris terkait penerapan akuntansi akrual pada pemerintah daerah di Indonesia. Penelitian ini membandingkan penerapan akuntansi akrual di Kota Semarang dan Kota Palopo. Penelitian ini akan menggunakan metode penelitian campuran. Desain yang digunakan adalah exploratory. Pada fase kualitatif dilakukan wawancara kepada 13 orang responden yang mewakili Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kota Palopo, Komite Standar Akuntansi Pemerintahan dan Akademisi. Analisis tematik digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian. Pada Fase Kuantitatif dilakukan penyebaran kuisioner kepada 124 pengelola keuangan di Kota Semarang dan Kota Palopo. Proses penerapan akuntansi akrual di Kota Semarang jauh lebih baik dibandingkan dengan penerapan akuntansi akrual di Kota Palopo. Kemauan berinovasi menjadi kunci kesuksesan Kota Semarang. Kota Palopo terjebak pada fenomena prokrastinasi. Fenomena prokrastinasi juga terajadi pada kebanyakan pemerintah daerah di Indonesia. Mekanisme koersif, mimetik dan normatif eksis pada penerapan akuntansi akrual di Kota Semarang dan Kota Palopo. Berdasarkan hasil analisis faktor, berhasill diidentifikasikan atau ditemukan ada 5 (lima) faktor yang mempengaruhi penerapan akuntansi akrual yaitu: Faktor aturan, Faktor sumber daya manusia, Faktor komitmen pimpinan, Faktor strategi implementasi, Faktor karakteristik organisasi. Secara kumulatif, variasi seluruh item yang ada mampu dijelaskan oleh kelima faktor adalah sebesar 70,706 persen, sisanya sebesar 29,294 persen dijelaskan oleh faktor lainnya di luar dari kelima faktor tersebut.