M. Djalil
Universitas Bhayangkara

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

FAKTOR-FAKTOR PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PERKAWINAN SIRRI PADA PENGADILAN AGAMA SURABAYA M. Djalil
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 5 Issue. 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.883 KB)

Abstract

Perkawinan atau nikah adalah peristiwa penting dalam kehidupanseseorang. Sesuatu yang sebelumya haram bagi dia, berubah menjadihalal dengan sarana pernikahan. Hal tersebut dikarenakan pernikahanadalah salah satu bentuk ibadah yang kesuciannya perlu dijaga olehkedua belah pihak, baik suami maupun istri. Implikasi pernikahan punbesar, luas dan beragam.
HUBUNGAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH BANK TERHADAP ADANYA LIKUIDASI DITINJAU DARI UU NO.24 TAHUN 2004 TENTANG LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN M. Djalil
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol. 6 Issue. 2 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (120.188 KB)

Abstract

Melihat pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi industri perbankan, maka menjadi penting adanya pembinaan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan melalui adanya pemberian kepastian hukum dalam pengaturan dan pengawasan bank pada umumnya serta melalui penjaminan simpanan nasabah bank.
IMPLIKASI PEMBERIAN HAK PATEN SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENEMU DI BIDANG TEKNOLOGI TERHADAP MINAT MEMATENKAN PRODUK DI LINGKUNGAN ITS SURABAYA M. Djalil
Jurnal Hukum Dan Keadilan Vol.7 Issue. 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.018 KB)

Abstract

Setiap penemuan di bidang Teknologi pada dasarnya dapat diberi Paten. Untuk mendapatkan paten maka sebuah penemuan harus didaftarkan di kantor Paten. Setelah penemuan di daftarkan, maka kepada penemuan tersebut diberi nomor register Paten yang dimuat didalam Paten. Dengan telah didaftarkannya penemuan didalam daftar Paten ini maka diberikan perlindungan yang maksimal kepada penemu.