Penangkapan ikan di lepas pantai dianggap sebagai profesi yang berisiko, tidak hanya dalam hasil ekonomi tetapi juga cidera dan bahkan kematian akibat kerjanya. Perilaku dan lingkungan kerja yang tidak sehat dan tidak aman dapat menimbulkan banyak kasus penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja pada nelayan. Data dari salah satu badan perwakilan pemerintah Indonesia tahun 2018 kecelakaan yang terjadi di tempat kerja sebanyak 114.148 kasus, dan 77.925 kecelakaan di 2019. Di Jawa Tengah, pada tahun 2019 terdapat 77.925 kasus kecelakaan kerja, turun sebesar 48% di tahun 2018 menjadi 1.468 kasus kecelakaan kerja. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara unsafe action dan unsafe condition terhadap kecelakaan kerja pada nelayan di Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan desain cross sectional. Dilakukan pada bulan September 2021. Sampel diperoleh 82 orang dari perhitungan rumus Lemeshow dengan populasi penelitian berjumlah 558 orang. Hasil analisis statistik dengan menggunakan chi-square menunjukkan bahwa variabel unsafe action (p-value 0,000) secara signifikan berpengaruh terhadap kecelakaan kerja, sedangkan unsafe condition (p-value 1,000) tidak berpengaruh terhadap kecelakaan kerja. Berdasarkan hasil penelitian terpeleset/terjatuh merupakan bentuk kecelakaan kerja yang paling kerap dialami oleh nelayan, lalu diikuti oleh digigit binatang laut/ terkena duri, tersandung mesin, dan tersangkut tali. Disarankan bagi nelayan sebaiknya menggunakan pakaian pelindung dengan lengan panjang, dan alat kerja serta memakai pelampung.