Made Krisna Kanandha Hari Saputra
Universitas Pendidikan Ganesha

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN MASALAH NARKOTIKA DALAM RANAH HUKUM PIDANA INTERNASIONAL Made Krisna Kanandha Hari Saputra
Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis Vol 2 No 1 (2022): Januari, Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (147.957 KB) | DOI: 10.23887/jih.v2i1.1013

Abstract

Regulasi global perdagangan narkoba didahulukan dicakup oleh Konvensi Umum PBB tentang Narkoba Tahun 1961. Tujuan Konvensi ini adalah untuk membuat Konvensi. standar internasional yang diterima dan diterima oleh negara-negara di seluruh dunia ubah aturan pelacakan internasional penggunaan narkoba terpisah dan beberapa formulir persetujuan Internasional. Metode manajemen lalu lintas yang ditingkatkan Obat-obatan dan terutama membatasi penggunaannya untuk kegunaan Kedokteran dan pengembangan ilmiah. ada jaminan memastikan kerjasama internasional di bidang pengaturan lalu lintas untuk tujuan adiktif. Peredaran narkoba di Indonesia termasuk dalam kategori ini. pelanggaran hukum atau peraturan dan penggunaan narkoba yang sebenarnya berdampak pada aspek sosial yang berujung pada keterpurukan ekonomi Bangsa. Hal ini tentunya menjadi ancaman besar bagi bangsa dan masyarakat dunia, yang dapat menggerus Indonesia khususnya. Tugas utama negara adalah menjamin keselamatan dan keamanan rakyat.