This Author published in this journals
All Journal Badamai Law Journal
Nindy Prastuti
Universitas Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERANAN PAJAK SEBAGAI PENERIMAAN NEGARA DALAM APBN (ANALISIS PADA PAJAK KARBON DI INDONESIA) Nindy Prastuti
Badamai Law Journal Vol 8, No 1 (2023)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v8i1.15832

Abstract

Emisi karbon meningkat setiap tahun; perlu segera ditandai agar atmosfer di Indonesia tidak jenuh karbon. Metode penelitian adalah yuridis normatif yang bersumber dari hukum sekunder sebagai literatur dengan pendekatan regulasi dan kurang penegakan pengaturan pajak karbon. Data tersebut adalah Undang-Undang No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Pajak Karbon. Bahan hukum sekunder berupa publikasi dari kalangan hukum mengenai pajak karbon. Globalisasi ekonomi yang melanda dunia berdampak pada globalisasi hukum. Misalkan hukum tidak dapat mengimbangi perkembangan globalisasi ekonomi. Dalam hal itu akan mempengaruhi perkembangan kapitalisme secara individual, bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Pada tahun 2030 Indonesia telah menetapkan target pengurangan emisi karbon sendiri sebesar 29 persen dan 41 persen jika ada bantuan asing. Estimasi emisi karbon secara deskriptif dengan tarif per ton akan menjadi penerimaan Negara sebesar Rp43.750.308.000.000,- jika setiap tarif diturunkan sebesar 29 persen dan pengurangannya sebesar 41 persen dari bantuan luar negeri. Dana Pengembangan pajak karbon untuk meningkatkan anggaran pendapatan dan belanja Negara selain Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, dan pajak lainnya. Pendapatan pajak karbon mendapat manfaat dari pengalihan subsidi ke sektor lain seperti kesehatan, pendidikan, industri hijau, dan transportasi umum di Indonesia. Pajak karbon mempertimbangkan pengembangan pasar karbon sejalan dengan peta jalan pasar karbon karena Indonesia berpotensi menjadi pasar karbon utama di dunia.