Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Akibat Kerugian yang ditimbulkan oleh Pelaku Usaha yang tidak Berbadan Hukum Rizan, Lalu Samsu; Jumawal, Jumawal; Jiwantara, Firzhal Arzhi
JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan Vol. 5 No. 6 (2022): JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan)
Publisher : STKIP Yapis Dompu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (627.121 KB) | DOI: 10.54371/jiip.v5i6.607

Abstract

Indonesia merupakan salah satu Negara yang banyak melahirkan pelaku usaha yang bergerak dalam berbagai sektor. Perlindungan terhadap konsumen dipandang secara material maupun formal makin terasa sangat penting, mengingat makin lajunya ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan motor penggerak bagi produktivitas dan efisiensi produsen atas barang atau jasa yang dihasilkan dalam rangka mencapai sasaran usaha, dalam rangka mengejar dan mencapai kedua hal tersebut, akhirnya baik langsung atau tidak langsung, konsumenlah yang pada akhirnya merasakan dampaknya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Berdasarkan hasil penelitian Pertanggungjawaban pelaku usaha yang tidak berbadan hukum terkait kerugian konsumen yang ditimbulkan adalah pelaku usaha yang tidak berbadan hukum harus bertanggung jawab sesuai dengan UUPK Pasal 19 ayat (1) dan Penyelesaian masalah pertanggungjawaban antara pelaku usaha yang tidak berbadan hukum dengan cara musyawarah agar mencapai suatu mufakat yang disepakati oleh pelaku usaha yang tidak berbadan hukum dan juga konsumen dan dapat juga dibantu oleh pihak ketiga.
Analisis Yuridis Kedudukan dan Kepastian Hukum Alat Bukti Elektronik Dalam Pemeriksaan Perkara Perdata Rizan, Lalu Samsu; S, Nurjannah; Erwin, Yulias
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2259

Abstract

Alat bukti adalah segala sesuatu yang dapat dipakai untuk membuktikan. Dalam hukum acara perdata didasarkan oleh Pasal 164 HIR dan 284 Rbg serta Pasal 1886 KUHPerdata. Sementara Alat Bukti Elektronik dapat dihadirkan dalam persidangan sebagai alat bukti yang sah dan telah diatur tersendiri dalam UU ITE. Namun, dalam Hukum Acara Perdata belum diatur secara legalitas formilnya. Tujuan dilkaukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan Alat bukti elektronik dalam perkara perdata dan Bagaimana jaminan kepastian hukum Alat Bukti Elektonik dalam Hukum Acara Perdata. Jenis penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: (1) kedudukan alat bukti elektronik dalam Hukum yang ada di Indonesia sah, juga kekuatan alat bukti elektronik dipersamakan dengan dokumen yang dibuat diatas kertas. dan (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang hanya memberikan kepastian hukum sebatas pengakuan eksistensi Alat Bukti Elektronik sebagai alat bukti yang sah. Harus ada pengaturan yang ideal mengenai Alat Bukti Elektronik dalam Hukum Acara Perdata untuk menjamin kepastian hukum tata cara penyerahan dan keberlakuannya ialah: pertama, dengan mekanisme pembaharuan HIR dan RBg. Kedua, pihak yang berwanang menetapkan Surat Edaran Mahkamah Agung mengenai cara para pihak mengetahui dan melihat Alat Bukti Elektronik dan tata cara penyerahan Alat Bukti Elektronik.