Abstract Public motorized vehicles are any motorized vehicles used to transport goods and/or people. Transportation of persons with motorized vehicles on routes is transportation served by public passenger cars and public buses from one place to another, having a fixed and regular origin, destination, route and time and is free of charge.Legal effectiveness means that people as legal subjects really act according to the legal norms as they have to act, so that these norms should be applied and obeyed accordingly. The driver, in carrying out his duties, has the obligation to stop and pick up and drop off passengers at the terminal. This aims to ensure the security and safety of passengers and facilitate supervision and the orderly implementation of a rule that has been regulated in the provisions of the applicable laws and regulations. But in reality there are still many drivers who have not carried out their obligations. Therefore the authors are interested in conducting research with the formulation of the problem, namely why the legal provisions regarding the obligation to stop at the terminal for public motorized vehicles on routes have not been effective. The method used is the empirical sociological method, namely a method that functions to see law in a real sense and examine how law works in society.Factors that affect drivers of public motorized vehicles on the route (buses) not stopping at the terminal and picking up and dropping off passengers outside the terminal include the passenger request system itself not to get on and off at the terminal, the location of passengers far from the terminal, legal awareness regarding obligations that are still lacking, as well as infrastructure and terminal facilities that are still inadequate. Public transport terminals are the main component in the road transportation network which has quite significant roles and functions. Because the smooth running of the terminal will also affect the efficiency and effectiveness of the public transport system as a whole. For this reason, good services are needed that can function effectively and efficiently in anticipating the need for movement in the terminal. Keywords: Legal Effectiveness, Public Motorized Vehicles in Routes. Terminal Abstrak Kendaraan bermotor umum adalah setiap kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang. Angkutan Orang dengan kendaraan bermotor dalam trayek adalah angkutan yang dilayani dengan mobil penumpang umum dan mobil bus umum dari suatu tempat ke tempat lain, mempunyai asal tujuan, lintasan, dan waktu yang tetap dan teratur serta dipungut bayaran.Efektivitas hukum mempunyai arti bahwa orang sebagai subjek hukum benar-benar berbuat sesuai dengan norma-norma hukum sebagaimana mereka harus berbuat, sehingga norma-norma tersebut sudah seharusnya diterapkan dan dipatuhi sebagaimana mestinya. Pengemudi dalam menjalankan tugasnya mempunyai kewajiban untuk singgah serta menaikan dan menurunkan penumpang di terminal hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang serta memudahkan pengawasan dan terlaksana tertibnya suatu aturan yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun kenyataannya masih banyak terdapat pengemudi yang masih belum melaksanakan kewajibannya. Oleh karena itu penulis tertarik melakukan penelitian dengan rumusan masalah yaitu mengapa ketentuan hukum tentang kewajiban singgah di terminal bagi kendaraan bermotor umum dalam trayek belum berlaku secara efektif. Metode yang digunakan adalah metode sosiologis empiris yaitu metode yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum dalam masyarakat.Faktor-faktor yang mempengaruhi pengemudi Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek (Bus) tidak singgah di terminal serta menaikkan dan menurunkan penumpang diluar terminal antara lain adalah karena sistem permintaan penumpang sendiri untuk tidak naik dan turun diterminal, lokasi penumpang yang jauh dari terminal, kesadaran hukum mengenai kewajiban yang masih kurang, serta infrastruktur dan fasilitas terminal yang masih kurang memadai. Terminal angkutan umum merupakan komponen utama dalam jaringan transportasi jalan yang mempunyai peran dan fungsi yang cukup signifikan. Karena kelancaran yang ada di terminal disamping akan mempengaruhi efisiensi dan efektivitas sistem angkutan umum secara keseluruhan. Untuk itu diperlukan pelayanan yang baik yang dapat berfungsi secara efektif dan efisiensi dalam mengantisipasi kebutuhan pergerakan di terminal. Kata Kunci : Efektivitas Hukum, Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek. Terminal