ABSTRACT The cafe business has now become a business phenomenon that is most in demand by business people, especially for young people who want to start a business in the food and beverage sector. Many businesses have arisen as a result of creative ideas in thinking and working so as to create their own market. This creativity is then applied by some business actors in doing business. In this case, cafes with affordable prices are still a mainstay among young people. The more diverse cafes that have sprung up, especially in the city of Pontianak, have had a positive impact on regional income, especially on local tax collection in the restaurant tax sector. The rise of cafes that have appeared is expected to be an effective contribution to regional tax revenues, cafe business actors are expected to be able to become business actors who are obligatory or are aware of taxes. The Regional Government is also expected to be able to come up with a strategy in tax collection in the Cafe business sector.The problem in this study is what are the local government strategies in implementing restaurant tax collection in the cafe business sector and what are the factors causing taxpayers not to apply or deposit restaurant taxes to the local government of Pontianak city. In this case the author uses the normative method.The results of this study indicate that there are 2 strategies used by the local government of Pontianak City in implementing restaurant tax collection, the first is an intensification strategy and the second is extensification, cafes still impose a maximum tax of 10 percent on their buyers even though there has been an increase in the rate of value added tax or VAT to 11 percent. And there are also factors that cause taxpayers not to pay or deposit their taxes, namely, the level of compliance, knowledge about taxes, feeling that they own their own business, and the quality of tax services.Keywords: Restaurant Tax, Cafe, Strategy ABSTRAK Bisnis Cafe saat ini sudah menjadi fenomena usaha yang paling diminati para pelaku bisnis terutama bagi anak-anak muda yang ingin memulai usaha dalam bidang food and beverage. Banyak usaha-usaha yang muncul akibat dari ide-ide kreatif dalam berpikir dan berkarya sehingga tercipta pasarnya sendiri. Kreativitas ini kemudian oleh sebagian pelaku usaha diterapkan dalam berbisnis. Dalam hal ini, Cafe dengan harga terjangkau masih menjadi andalan di berbagai kalangan anak muda. Semakin beragamnya Cafe-Cafe yang bermunculan khususnya di kota Pontianak memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah khususnya pada pemungutan pajak daerah pada sektor pajak restoran. Maraknya Cafe-Cafe yang bermunculkan diharapkan bisa menjadi kontribusi yang efektif dalam penerimaan pajak daerah, para pelaku usaha Cafe diharapkan mampu menjadi pelaku usaha yang wajib atau pun sadar akan pajak. Pemerintah Daerah juga diharapkan mampu memunculkan strategi dalam pemugutan pajak dalam sektor usaha Cafe.Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah apa saja strategi pemerintah daerah dalam penerapan pemungutan pajak restoran dalam sector usaha Cafe serta apa saja yang menjadi faktor penyebab wajib pajak tidak menerapkan atau menyetorkan pajak restoran kepada pemerintah daerah kota Pontianak. Dalam hal ini penulis menggunakan metode normatif.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat 2 strategi yang digunakan pemerintah daerah Kota Pontianak dalam penerapan pemungutan pajak restoran yang pertama adalah strategi intensifikasi dan yang kedua adalah ekstensifikasi, cafe tetap mengenakan pajak maksimal 10 persen kepada pembelinya meskipun sudah terdapat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 11 persen. Dan terdapat pula faktor penyebab wajib pajak tidak membayarkan atau menyetorkan pajaknya yaitu, tingkat kepatuhan, pengetahuan mengenai pajak, merasa usaha milik sendiri, serta kualitas pelayanan pajak. Kata Kunci : Pajak Restoran, Cafe, Strategi