Abstract This study aims to determine how the form of state responsibility for the Democratic Republic of the Congo for the death of the Italian Ambassador will be reviewed from international law by using international conventions such as the Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961 and other conventions related to state accountability. The approach used to analyze and obtain results is an approach that uses Article 38 of the Statute of the International Court of Justice (a source of international law) and a case approach. This research will discuss how the form of accountability from the Democratic Republic of the Congo for the death of the Italian Ambassador will be reviewed according to the 1961 Vienna Convention and international conventions related to state responsibility, such as the International Wrongful Act 2001. And how to resolve the dispute will be analyzed based on previous diplomatic disputes.Keywords: Diplomatic Relations, State Responsibilities, International Law Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggungjawab negara Republik Demokratik Kongo atas tewasnya Duta Besar Italia yang akan ditinjau dari Hukum Internasional dengan menggunakan Konvensi-Konvensi Internasional seperti Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik serta Konvensi-Konvensi lain yang berkaitan dengan pertanggungjawaban negara. Pendekatan yang digunakan untuk menganalisis dan memperoleh hasil adalah pendekatan yang menggunakan Pasal 38 Statuta Mahkamah Internasional (sumber hukum internasional) dan pendekatan kasus (case approach). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun teknik pengumpulan datanya berupa studi kepustakaan dengan teknik analisis data dilakukan dengan mempelajari bahan-bahan pustaka berupa Konvensi Internasional dan literatur-literatur lainnya yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Penelitian ini akan membahas mengenai bagaimana bentuk pertanggunjawaban dari Negara Republik Demokratik Kongo atas tewasnya duta besar Italia yang akan ditinjau dari Hukum Internasional dengan menggunakan beberapa Konvensi Internasional seperti Konvensi Wina 1961 dan Konvensi internasional yang terkait dengan tanggung jawab negara seperti International Wrongful Act 2001 . Dan mencari tahu bagaimana cara penyelesaian sengketa tersebut yang akan dianalisis berdasarkan kasus-kasus sengekata diplomatik sebelumnya.Kata Kunci: Hubungan Diplomatik, Tanggung Jawab Negara, Hukum Internasional