Fenomena yang menjadi terjadinya kekerasan seksual yang terjadi pada anak disebab-kan oleh pengawasan dari orang tua tidak terlalu kuat, pendidikan tentang seks sejak dini, faktor ekonomi dan keterbelakangan keluarga menjadi faktor kejahatan seksual yang saat ini yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi dan Pemerintah khususnya dalam penelitian ini DP2KBP3A harus melakukan sosialisasi untuk pencegahan terjadinya kekerasan seksual seperti sosialisasi rutin minimal 4 kali setahun untuk mengingatkan orang tua bahwa pentingnya pengawasan mereka untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kuantan Singingi. Pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menjalankan rancangan terkait pem-bangunan daerah serta melaksanakan kegiatan pembangunan terutama dalam penelitian ini peneliti fokus pada Dinas Pengendalian Penduduk Berencana, Pem-berdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dalam memberantas kegiatan pelecahan seksual terhadap anak dibawah umur. Tujuan dari Penelitian ini untuk memahami ser-ta analisis dan mendeskripsikan kendala dari peran pemerintah terutama pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlin-dungan Anak dalam menangani tindak kekerasan seksual pada anak dibawah umur di Kabupaten Kuantan Singingi. Peneliti menggunakan teori menurut Bidle dan Thomas yang menyatakan peran memiliki 5 dimensi yakni peran sebagai kebijakan, peran se-bagai strategi, peran sebagai media komunikasi, peran sebagai media penyelesaian sengketan dan peran sebagai terapi. Dalam penelitian digunakan peneliti menggunakan metode kualitatif serta teknik pengempulan data dilakukan dengan ob-servasi pada fenomena dilapangan, wawancara dan dokumentasi. Peran pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menangani kasus kekerasan seksual belum berjalan dengan maksimal.