Pengelolaan alokasi dana desa yang baik sudah pasti perlu diterapkan guna mencapai pembangunan desa yang semakin maju. Namun, pada kenyataannya masih banyak alokasi dana desa yang belum dikelola dengan baik dan sesuai dengan asas transparan, akuntabel, dan partisipatif sehingga masih banyak terjadi penyimpangan dan kecurangan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan membuktikan pengaruh transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan alokasi dana desa. Jenis penelitian merupakan penelitian kuantitatif. Populasi penelitian adalah pemerintah desa, Badan Permusyawaran Desa, Ketua RW, dan Ketua RT dengan jumlah 35 responden. Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan sampel jenuh yaitu penggunaan seluruh populasi yang ada sebagai sampel. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan model regresi linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara signifikan terdapat pengaruh yang negatif antara transparansi terhadap pengelolaan alokasi dana desa. Namun, ditunjukkan pula bahwa secara signifikan terdapat pengaruh yang positif antara akuntabilitas terhadap pengelolaan alokasi dana desa. Selain itu, secara signifikan juga terdapat pengaruh yang positif antara partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan alokasi dana desa. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa akuntabilitas dan partisipasi masyarakat berpengaruh secara signifikan terhadap pengelolaan alokasi dana desa, sehingga semakin baik akuntabilitas dan partisipasi masyarakat maka pengelolaan alokasi dana desa juga akan semakin baik.