Sempitnya wilayah dan padatnya penduduk di Banjarmasin menyebabkan sulitnya mencari lahan untuk membangun TPS di setiap kelurahan sehingga satu TPS dapat melayani beberapa kelurahan. Tidak meratanya TPS di setiap kelurahan mengakibatkan beberapa wilayah pemukiman relatif jauh untuk menjangkau TPS tersedia. Permasalahan tersebut membuat Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin menciptakan sebuah inovasi baru yaitu “Surung Sintak”. “Surung Sintak” merupakan tradisi Kalimantan Selatan, yang berarti diserahkan dan diambil. Penerapan “Surung Sintak” pada inovasi pemindahan sampah yang diciptakan oleh DLH Kota Banjarmasin adalah sampah diserahkan oleh petugas pengumpul, yang kemudian akan atau diterima oleh petugas “Surung Sintak” untuk dimasukkan ke dalam truk pengangkut sampah. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi teknis operasional pemindahan sampah “Surung Sintak” dan menganalisis efektivitas pemindahan sampah “Surung Sintak” dengan TPS Konvensional. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah wawancara dan observasi kepada pihak-pihak terkait. Penetapan daerah layanan Surung Sintak dilakukan dengan pihak kelurahan mengusulkan ke DLH Banjarmasin. Pengumpulan sampah dilakukan oleh petugas pengumpul. Pemindahan sampah dilakukan pada waktu dan lokasi yang telah disepakati bersama dengan estimasi waktu 2 jam pada satu titik layanan. Pengangkutan sampah dilakukan oleh satu orang supir (driver) dan tiga orang yang membantu, dengan alat pengangkut yaitu compactor truck. Dilihat dari jaraknya, pemindahan “Surung Sintak” lebih efektif dibandingkan membuang sampah ke TPS konvensional. Biaya operasional Surung Sintak lebih kecil Rp 87.300.000 dibandingkan TPS konvensional karena upah pekerja, pemeliharaan, dan kelengkapan untuk Surung Sintak lebih sedikit dibandingkan TPS konvensional. Kata Kunci: Efektivitas, Pemindahan Sampah, Surung Sintak.