This Author published in this journals
All Journal Jurnal Legalitas
Condro Susanto Riyadi
Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Gorontalo, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Jaminan Perlindungan Hukum Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kepada Tenaga Kerja Konstruksi Condro Susanto Riyadi; Mutia Ch Thalib
Jurnal Legalitas Vol 13, No. 02 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (508.398 KB) | DOI: 10.33756/jelta.v13i02.7607

Abstract

Tujuan Penelitian adalah untuk  Mengetahui dan Menganalisis tentang Perlindungan Hukum Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Terhadap Tenaga Kerja Konstruksi di Provinsi Gorontalo. Jenis Penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam menyusun Penelitian ini adalah jenis Penelitian normatif-empiris, Adapun pendekatan yang digunakan oleh peneliti dalam menyusun penelitian ini adalah, antara lain: Pendekatan Perundang-Undangan (Statue Approach); Pendekatan kasus (case approach). Hasil Penelitian ini menujukkan: Pertama, bahwa Perlindungan Hukum Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Terhadap Tenaga Kerja Konstruksi di Provinsi Gorontalo. sampai dengan saat ini berdasarkan temuan penelitian yang didapatkan dari narasumber telah berjalan dengan baik, sebab hampir sebagian besar perusahaan konstruksi telah memenuhi kewajibannya untuk memberikan jaminan asuransi kepada para pekerjanya. Kemudian terkait dengan implementasi K3 dalam aspek pemenuhan standar keselamatan kerja melalui alat pelindung diri (APD) semuanya disediakan oleh pihak perusahaan kepada para pekerjanya. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa sejauh ini jaminan perlindungan hukum terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) berjalan dengan baik di provinsi Gorontalo. Kedua, bahwa Faktor Penghambat Perlindungan Hukum Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Terhadap Tenaga Kerja Konstruksi di Provinsi Gorontalo. Adapun hasil indentfikasi mengenai hambatan yang dimaksud, yakni: Lemahnya Pengawasan Ketenagkerjaan; Faktor Sumber Daya Manusia; Faktor Anggaran; Faktor Kesedaran Pekerja; dan Kurangya Kesadaran Pimpinan Perusahaan untuk mendaftarakan Pekerja ke dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).