This Author published in this journals
All Journal Jurnal Legalitas
Agung Prayuda Yahya
Padjadjaran Univesity

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Urgensi Pengaturan Sui Generis Bagi Negara-Negara Ekuator Khususnya Indonesia Agung Prayuda Yahya
Jurnal Legalitas Vol 14, No 01 (2021)
Publisher : Universitas Negeri Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (831.574 KB) | DOI: 10.33756/jelta.v14i01.10209

Abstract

Kedudukan dan Pemanfaatan penggunaan GSO sampai dengan saat ini oleh negara berkembang khususnya negara-negara khatulistiwa dinilai masih menjadi masalah karena belum mencerminkan rasionalitas yang berkeadilan. Artikel ini akan membahas dua rumusann masalah yang pertama, bagaimana pengaturan sui generis bagi pemanfaatan GSO terhadap negara ekuator menurut Hukum Internasional? dan yang kedua bagaimana kedudukan Indonesia sebagai negara yang berada di jalur khatulistiwa dan urgensinya dalam pemanfaatan Geostasionary Orbit?. Tujuan penulisan artikel ini adalah mengetahui dan menganalisis pengaturan sui generis bagi pemanfaatan GSO terhadap negara ekuator menurut Hukum Internasional dan kedudukan Indonesia sebagai negara yang berada di jalur khatulistiwa dan urgensinya dalam pemanfaatan Geostasionary Orbit. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Subtansi isi rezim khusus (sui generis) usulan negara berkembang, negara khatulistiwa maupun negara lainnya intinya memiliki tuntutan yang relatif sama bahwa pengaturan penggunaan GSO menjadi wewenang UNCOPUOS dan penggunaan GSO dapat diterapkan secara adil dan memperhatikan kepentingan negara-negara khususnya negara yang memiliki karateristik alamiah yang unik dengan GSO, untuk alokasi penggunaan spektrum frekuensi dilakukan secara adil yang berdasar pada ketentuan dalam ITU. Sebagai suatu Negara yang berada di bawah garis khatulistiwa terpanjang membuat Indonesia menjadi negara yang memiliki posisi yang panjangnya sama dengan segment GSO yang terdapat di atas wilayah Indonesia.  Sehingga, untuk kepentingan Indonesia kedepannya, maka pemanfaatan segment GSO yang terdapat di wilayah bangsa Indonesia harus selalu dapat terjamin guna untuk kelangsungan serta keamanan dalam memanfaatkan segmen GSO itu sendiri.