Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

EDUKASI DAN PENDAMPINGAN KEGIATAN PRODUKSI SAMILER DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PRODUKSI DAN PEMASARAN DIGITAL Septi Budi Sartika; Ardent Dhamar Kenda; Raden Muhammad Syamsul Huda; Arbiya Maghfiroh Rohmi; Isnaini Dwi Aprillia
Abdimas Galuh Vol 5, No 1 (2023): Maret 2023
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/ag.v5i1.10005

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendampingan dalam kegiatan produksi Samiler sebagai upaya untuk meningkatan mutu produksi dan pemasaran digital industri rumahan kerupuk Sameiler di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan edukasi dan pendampingan dilakukan melalui 3 tahapan yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi tindak lanjut. Pada kegiatan perencanaan, dilakukan analisis situasi dan potensi desa Wonosunyo dalam hal produksi kerupuk Samiler yang merupakan kuliner khas setempat. Pada tahap pelaksanaan dilakukan edukasi melalui seminar dan pendampingan mulai dari proses pembuatan produk, pengawasan mutu, dan pemasaran digital. Hasil kegiatan ini meliputi 1) adanya analisis situasi dan potensi desa Wonosunyo yaitu kuliner khas kerupuk Samiler, 2) edukasi dilakukan melalui sosialisasi materi rangkaian kegiatan produksi meliputi kualitas dan pemasaran dengan menggunakan media sosial Facebook, dan 3) adanya evaluasi tindak lanjut kegiatan selanjutnya antara lain penguatan laporan keuangan sehingga akan tercatat Laba Rugi dan Harta dan adanya alat produksi yang mampu mempercepat dan lebih higienis. Kegiatan pendampingan selanjutnya diarahkan pada kualitas produksi pada variasi bentuk dan rasa kerupuk Samiler serta memperluas jejaring pemasaran, misalnya Tik Tok Live, Istagram, dan sebagainya.
Transparansi Pelayanan Penyaluran Dana Sedekah Pada Kantor Layanan Lazismu Umsida Ardent Dhamar Kenda; Wisnu Panggah Setiyono; Sriyono
El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam Vol. 5 No. 8 (2024): El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam
Publisher : Intitut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/elmal.v5i8.2676

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan transparansi pelayanan penyaluran dana sedekah pada kantor layanan Lazismu Umsida. Analisis data dilakukan dengan analisis model interaktif oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan transparansi pelayanan penyaluran dana sedekah pada kantor latanan Lazismu Umsida diketahui dari empat hal. Pertama, Lazismu Umsida menyediakan laporan keuangan tiap 6 bulan sekali serta memiliki sarana penyediaan informasi yakni muzaki corner dan media sosial infaq Gisma Umsida. Kedua, Lazismu Umsida memiliki data yang jelas dan lengkap tentang tujuan penyaluran dana sedekah dan kriteria yang ditetapkan untuk pihak-pihak yang menerima dan proses penyaluran dana sedekah. Ketiga, ada kejelasan informasi tentang tujuan, target dana sedekah dan cara penggunaan dana tersebut serta kemudahan akses bagi masyarakat. Keempat, Lazismu Umsida menyalurkan dana sedekah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat atau Sedekah dan Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pengeloaan Zakat dan Sedekah.
Transparansi Pelayanan Penyaluran Dana Sedekah Pada Kantor Layanan Lazismu Umsida Ardent Dhamar Kenda; Wisnu Panggah Setiyono; Sriyono
El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam Vol. 5 No. 8 (2024): El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam
Publisher : Intitut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/elmal.v5i8.2676

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan transparansi pelayanan penyaluran dana sedekah pada kantor layanan Lazismu Umsida. Analisis data dilakukan dengan analisis model interaktif oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan transparansi pelayanan penyaluran dana sedekah pada kantor latanan Lazismu Umsida diketahui dari empat hal. Pertama, Lazismu Umsida menyediakan laporan keuangan tiap 6 bulan sekali serta memiliki sarana penyediaan informasi yakni muzaki corner dan media sosial infaq Gisma Umsida. Kedua, Lazismu Umsida memiliki data yang jelas dan lengkap tentang tujuan penyaluran dana sedekah dan kriteria yang ditetapkan untuk pihak-pihak yang menerima dan proses penyaluran dana sedekah. Ketiga, ada kejelasan informasi tentang tujuan, target dana sedekah dan cara penggunaan dana tersebut serta kemudahan akses bagi masyarakat. Keempat, Lazismu Umsida menyalurkan dana sedekah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat atau Sedekah dan Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pengeloaan Zakat dan Sedekah.