Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh green accounting dan kinerja lingkungan terhadap kinerja keuangan, serta menguji peran Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai variabel moderasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi linear berganda dan moderated regression analysis (MRA) pada 33 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa green accounting dan kinerja lingkungan berpengaruh positif serta signifikan terhadap kinerja keuangan. Selanjutnya, CSR terbukti memperkuat pengaruh kedua variabel tersebut, ditunjukkan dengan peningkatan nilai koefisien determinasi dari 0,438 menjadi 0,516 setelah CSR dimasukkan ke dalam model. Temuan ini mendukung stakeholder theory dan legitimacy theory, yang menekankan pentingnya integrasi praktik keberlanjutan dengan komunikasi sosial yang efektif. Secara praktis, penelitian ini merekomendasikan agar perusahaan menginternalisasi green accounting sebagai strategi jangka panjang, meningkatkan kinerja lingkungan secara konsisten, serta mengintegrasikan CSR dalam pelaporan keberlanjutan. Keterbatasan penelitian terletak pada cakupan sektor yang hanya berfokus pada manufaktur serta pengukuran variabel yang berbasis pada laporan perusahaan. Penelitian lanjutan diharapkan dapat menggunakan pendekatan mixed methods dan memperluas objek kajian ke sektor lain guna memperkuat generalisasi hasil.