Yayang Nuraini Zulfiani
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Implementation of E-Government on the Concept Smart City in Bandung City Government, in Public Services based on Law Number 25 of 2009 concerning Public Services Yayang Nuraini Zulfiani; R. Adi Nurzaman; Adrian E. Rompis; Elita Nurmalasari
Journal of Governance Innovation Vol. 5 No. 1 (2023): Volume 5 Nomor 1, Maret 2023
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Raden Rahmat Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36636/jogiv.v5i1.2282

Abstract

Perkembangan teknologi saat ini menyebabkan perubahan sarana dalam proses pelayanan publik yang dilakukan oleh pejabat tata usaha negara. Penggunaan e-government dan konsep smart city adalah bagian kecil dari instrumen teknologi untuk membantu pemberian pelayanan publik kepada masyarakat, yang membutuhkan regulasi yang memadai. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui keadaan empiris dari pengimplementasian e-government dan smart city pada pelayanan publik di Kota Bandung dan menganalisa peraturan-peraturan yang berlaku mengenai penerapan dan penggunaan konsep smart city di Kota Bandung serta kaitannya dengan panca fungsi hukum. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan sehingga data yang digunakan adalah data sekunder yang merupakan sumber data utama. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah termasuk penelitian deskriptif analitis yaitu penelitian dengan melukiskan dan menemukan fakta-fakta yang berupa data sekunder seperti bahan hukum primer dan juga bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan publik dibeberapa instansi di Kota Bandung telah menggunakan teknologi dalam bentuk e-government dalam tahap perkembangan sebagai alat kegiatan pemberian pelayanan kepada masyarakat dan menjadi sarana dari pengimplementasian konsep smart city yang kedepannya diharapkan memberikan pelayanan dan birokrasi yang terintegrasi dalam sistem.
RELEVANSI TEORI KARL MARX DAN RALF DAHRENDORF DALAM IMPLEMENTASI OMNIBUS LAW CIPTA LAPANGAN KERJA SEBAGAI ALAT PERWUJUDAN REVOLUSI INDUSTRI 4.0 Yayang Nuraini Zulfiani; Nurul Farhana; Wilda Oktavianingrum
Jurnal Dialektika Hukum Vol 4 No 1 (2022): Jurnal Dialektika Hukum
Publisher : Law Department Jenderal Achmad Yani University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (251.495 KB) | DOI: 10.36859/jdh.v4i1.756

Abstract

Revolusi industry 4.0 membawa banyak perubahan termasuk dalam lingkup hukum ketenagakerjaan, Pemerintah Indonesia membuat pembaharuan hukum berupa Omnibus law cipta lapangan kerja yang terdiri dari Penyederhanaan perizinan berusaha, Persyaratan investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan dan perlindungan UMKM, Kemudahan berusaha, Dukungan riset dan inovasi, Administrasi pemerintahan, Pengenaan sanksi, Pengadaan lahan, Investasi dan proyek pemerintahan dan Kawasan ekonomi, adanya Omnibus law tersebut justru menimbulkan banyak pertanyaan dan konflik bagi masyarakat Indonesia karena dirasa memiliki 2 sisi yang saling berlawanan, Omnibuslaw menimbulkan konflik dalam masyarakat karena dianggap mencederai kepentingan umum yang diatur dalam Konstitusi maupun Undang-Undang karena memperjelas batas-batas kelas dalam masyarakat. fenomena ini mengingatkan kembali pada teori Konflik Karl Marx dengan konsepsi tentang kelas sosial, perubahan sosial, kekuasaan dan negara dimana konsepsi-konsepsi tersebut saling berkesinambungan satu sama lain dan Teori Dahrendorf yang melihat masyarakat sebagai dua sisi, dengan konflik dan kerja sama. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dan bertujuan memberikan pandangan bagi masyarakat bahwa tidak semua konflik berkonotasi negatif namun dalam revolusi industry 4.0 maupun implementasi Omnibus law justru konflik dalam masyarakat dapat dilihat sebagai hal yang berproses membawa perubahan baik untuk masyarakat.