This Author published in this journals
All Journal Gema Wiralodra
Ujang Suratno
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

UPAYA PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA MONEY LAUNDERING GUNA MENGANTISIPASI PERKEMBANGAN GLOBALISASI TERHADAP KEJAHATAN DALAM RANGKA TERWUJUDNYA KEPASTIAN HUKUM BAGI INVESTOR DI WILAYAH JAWA BARAT Ujang Suratno
Gema Wiralodra Vol. 1 No. 2 (2010): Gema Wiralodra
Publisher : Universitas Wiralodra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kejahatan money laundering memiliki dimensi internasional, terorganisir, serta berdampak buruk bagi keamanan, dan kesejahteraan. Kejahatan money laundering memiliki dimensi yang cukup luas serta memiliki tali temali dengan tindak kejahatan lainnya, seperti baik kejahatan konvensional (conventional crimes) maupun kejahatan transnasional (transnational crimes), bahkan memiliki dimensi internasional dan terorganisir. Kondisi sangat berdampak buruk bagi keamanan, dan kepastian hukum para investor. Untuk itu diperlukan kemampuan Anggota Kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Saat ini diasumasikan bahwa kemapuan penyelidikan dan penyidikan anggota kepolisian masih relatif rendah. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis emperis, penelitian yang dilakukan terhadap efektifitas penerapan peraturan perundangan-undangan di bidang Kepolisian. Sifat penelitian bersifat deskriptif, memaparkan berbagai aturan yang mengatur tentang penyelidikan dan penyidikan anggota Polri. Bahan-ahan hukum baik bahan hukum primer, sekuder, maupun tersier menjadi bahan kajian utama dalam penerapan hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan, baik dengan obesrvsi, maupun wawancara. Teknik analisis dilakukan melalui teknik Desriptif Analisis. Hasil penelitian menunujukan bahwa anggota Polri di Polda Jawa Barat belum banyak yang memahami tindak pidana pencucian uang (moneylaundering), pengetahuan mengenai moneylaundering masih rendah, keterampilan penyelidikan dan penyidikan juga masigh relatif rendah, hal ini mengingat masih sedikitnya anggota Polri yang telah mengikuti pendidikan reskrim bidang moneylaundering. Upaya peningktan kemampuan harus terus dilakukan Polri pada anggotanya, seperti pelatihan dan pendidikan, diksus moneylaundering. Kata Kunci: Moneylaundering, kemampuan, diklatsus
PENEREPAN PEMBUKTIAN TERBALIK PADA TINDAK PIDANA KORUSI DI INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN. 2001 JO UNDANG-UNDANG NO. 31 TAHUN. 1999 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI Ujang Suratno
Gema Wiralodra Vol. 4 No. 1 (2013): Gema Wiralodra
Publisher : Universitas Wiralodra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan yang dapat menyebabkan terjadinya krisis pada berbagai dimensi baik ekonomi, sosial, politik, keamanan, pertahanan, bahkan ideologi. Oleh karena itu perlu dilakukan pemberantasan yang terus menerus baik preventif maupun represif. Salah satu persoalan yang cukup rumit dalam penegakan hukum (tindakan represif) terhadap tindak pidana korupsi adalah berkaitan dengan sulitnya pembuktian. Pembuktian merupakan faktor yang sangat penting dalam proses perkara pidana, yang dimulai dari proses penyidikan hingga proses di pengadilan. Untuk mempermudah dalam hal pembuktian, maka penerapan konsepsui pembktian terbalik menjadi penting. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dimana bahan-bahan hukum baik bahan hukum primer, sekunder maupun tersier sebagai sumber data bahan analisis, yang didapat melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini dianalisis secara preskriptif dengan pendkatan kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan pembuktian terbalik dalam hal terjadinya tindak pidana korupsi masih belum banyak dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, sekalipun telah dilakukan beberapa perubahan beberapa pasal didalam UU No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Prinsip siapa yang menuduh ia yang harus membuktikan sangat kuat dipakai di dalam Peradilan Tipikor, yakni dimana jaksa yang mendakwa harus memiliki bukti-bukti yang membuktikan bahwa yang didakwakan itu benar Pada Perkara Akbar Tanjung, sebagai studi kasus pada penelitian ini dimana didakwa melakukan tindak pidana korupsi, hakim memberikan peluang kepada terdakwa untuk membuktikan apa yang dituduhkan jaksa penuntut umum. Salah satu kelemahan peraturan tersebut belum memberikan pengaturan yang jelas tentang mekanisme dan proses pemberlakuan pembuktian terbatas tersebut. Untuk itu agar pelaksanaan pembuktian yang dikehendaki UU No. 31 tahun 1999 dapat berjalan maka perlu adanya peraturan pelaksanaan penerapan pembuktian terbalik. Kata Kunci: pembuktian terbailik, peraturan pelaksanan, kemuan hakim.
OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMBAJAKAN HAK CIPTA CAKRAM OPTIK GUNA TERWUJUDNYA KEPASTIAN HUKUM BAGI INVESTOR DI INDONESIA Ujang Suratno
Gema Wiralodra Vol. 5 No. 1 (2014): Gema Wiralodra
Publisher : Universitas Wiralodra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang dimiliki seseorang atau kelompok orang sebagai hasil kegiatan intelektual berupa ide yang telah diwujudkan dalam berbagai bentuk baik berupa paten, ciptaan, merek, indikasi geografis, pemulyaan tanaman, desain industri, rahasia dagang. Sebagai hasil kerja inteletual, maka hukum melindungi dengan memberikan hak baik hak moral maupum hak ekonomi. Terhadap kedua hak tersebut saat ini banyak sekali pelanggaran yang dilakukan orang dengan melakukan pembajakan. Pelanggaran terhadap hak milik intelektual (HKI) yang paling banyak adalah pelanggaran terhadap hak cipta, dan salah satunya adalah pelanggaran terhadap hak cipta Cakram Optic. Banyaknya pembajakan terhadap cakram optic, telah menyebabkan perusahaan-perusahan yang bergerak memproduksi cakram optic terhenti, para investor yang bergerak di Cakram optic akhirnya abanyak yang bangkrut. Persoalan yang mendasar adalah bagaimana penegakan hukum terhadap UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dilakukan saat ini khsusunya yang berkaitan dengan cakram optic, bagaimana penegakan hukum yang efektif dan efisien sehingga penegakan hukum dapat optimal. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis emperis, penelitian yang dilakukan terhadap efektifitas penerapan peraturan perundangan-undangan di bidang kehutanan. Sifat penelitian bersifat deskriptif, memaparkan berbagai aturan yang mengatur tentang pengelolaan kehutanan, dan tingkat efetiktivtasnya didalam pelaksanaannya. Bahan-ahan hukum baik bahan hukum primer, sekuder, maupun tersier menjadi bahan kajian utama dalam penerapan hukum. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan, baik dengan obesrvsi, maupun wawancara. Teknik analisis dilakukan melalui teknik Desriptif Analisis Normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa sejak Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta diterbitkan, pelanggaran terhadap hak Cipta, khususnya pembajakan terhadap cakram optik terus meningkat, Polri sebagai lembaga yang menangani penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di bidang hak kekayaan intelektual belum berhasil secara baik (optimal), identifikasi terhadap unsur-unsur delik pembajakan Cakram Optic belum jelas, permintaan yang cukup besar dari masyarakat penyebab utama terajdinya pembajakan Cakram Optic, serta kesadaran hukum masyarakat yang cukup rendah memperparah terjadinya pembajakan. Upaya peningkatan kemampuan aparat penegak hukum harus terus ditingkatkan. Kata Kunci: Pembajakan, Cakram Optic, dan penegakan hukum
PENYELESAIAN SENGKATA HAK CIPTA BAGI PENERBIT BUKU MEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Ujang Suratno
Gema Wiralodra Vol. 6 No. 1 (2015): Gema Wiralodra
Publisher : Universitas Wiralodra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Buku termasuk hak kekayaan intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945 yang dalam perkembangannya diperlukan peningkatan perlindungan dan jaminan kepastian hukum bagi pencipta dan pemegang hak cipta. Perlindungan hukum yang diberikan atas Hak Cipta digunakan sebagai pengakuan negara terhadap karya cipta seorang pencipta, dan juga sebagai perlindungan apabila terjadi pelanggaran dalam hak cipta, terutama dalam pendistribusian buku bajakan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dari rumusan masalah yang dibahas, maka tujuan penelitian ini yaitu: (1) untuk mengetahui penyelesian sengketa pemegang hak cipta berdasarkan Pasal 9 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta; dan (2) untuk mengetahui gugatan perdata yang dapat dilakukan oleh penerbit buku sebagai pemegang hak cipta terhadap pendistribusian buku bajakan. Dalam penelitian ini digunakan metodologi pendekatan yuridis normatif, yaitu menganalisa terhadap ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam bentuk positif serta teori-teori dan norma-norma hukum yang berkaitan dengan masalah tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyelesaian sengkata penerbit buku pemegang hak cipta dapat melalui dua jalur, Pertama jalur penyelesaian sengkata perdata, dimana Penerbit dapat mengajukan gugatan ganti rugi yang diajukan melalui peradilan perdata, sementara itu Penerbit dapat juga mengajukan pengaduan kepada kepolisian kepada para pembajak buku untuk diproses peradilan Pidananya. Didalam kontek gugatan perdata, UU No. 28 tahun 2014 Pasal 95-99, dan Pasal 103 telah mengatur melakukan penyelesaian sengketa melalui Alternatif Penyelsaian sengketa, Arbitrase, atau Pengadilan. Sejalan dengan itu dalam hal terjadinya pembajakan terhadap Buku, maka penerbit dapat melakukan pelaoran kepada Polri.