Dinda Kartika
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KEPATUHAN SYARIAH (SHARIAH COMPLIANCE) PADA PRODUK FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN (FLPP) SEJAHTERA TAPAK DI BANK SUMUT KANTOR CABANG PEMBANTU SYARIAH KARYA Dinda Kartika; Ahmad Amin Dalimunthe; Siti Aisyah
Jurnal Asy-Syarikah: Jurnal Lembaga Keuangan, Ekonomi dan Bisnis Islam Vol 5 No 1 (2023): Asy-Syarikah Volume 5 Nomor 1 Maret Tahun 2023
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/asy-syarikah.v5i1.1715

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kepatuhan syariah pada produk FLPP Sejahtera Tapak di Bank Sumut KCP Syariah Karya dengan adanya program ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keinganan untuk memiliki rumah sesuai dengan harapan dan keinginannya tanpa harus memiliki uang cash terlebih dahulu. Jumlah nasabah pada produk FLPP ini terus mengalami peningkatan tiap tahunnya dengan meningkatnya jumlah nasabah FLPP, apakah bank tersebut sudah melaksanakan kepatuhan syariah dengan baik atau belum. Melihat pada penelitian terdahulu masih ada bank yang proses pelaksanaannya belum sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Padahal bank tersebut berbasis syariah. Penelitian ini menggunakan penelitian Kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan melalui wawancara pada dua informan yang terdiri dari satu informan Bank Sumut KCP Syariah Karya yang diwakilkan oleh Account Officer dan satu informan dari akademisi perbankan syariah FEBI UIN-SU dan dokumentasi yang terdiri dari Standar Operasional Prosedur (SOP) alur pemberian pembiayaan FLPP dan kontrak akad. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kepatuhan syariah pada produk FLPP Sejahtera Tapak di Bank Sumut KCP Syariah Karya telah berjalan sesuai dengan kepatuhan syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas Syariah yaitu Fatwa Dewan Pengawas Syariah Nasional No: 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah.