Kecamatan Bilah Hilir merupakan kecamatan yang terletak di Kabupaten Labuhanbatu. Kecamatan Bilah Hilir dilalui Sei Bilah yang tergolong sungai besar mempunyai potensi yang besar dalam usaha budidaya dengan memakai keramba jaring apung serta mempunyai ketersediaan pakan alternatif yang cukup melimpah. Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal November s/d Desember 2020 di Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Metode yang digunakan adalah Metode yang digunakan adalah metode survei. Penentuan responden dilakukan dengan cara purposive sampling, pengambilan data yaitu data primer dan data sekunder yang diperoleh dari hasil wawancara. Hasil analisis usaha budidaya ikan nila pada keramba jaring apung di Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu dalam perhitungan Payback Period (PP) yaitu waktu pengembalian modal awal yaitu selama 6 bulan 7 hari, lebih kecil daripada usia ekonomi barang investasi maka investasi ini dapat diterima (layak), perhitungan Net Present Value (NPV) yaitu Rp. 4.195.766.100 dimana NPV> 0 maka proyek atau investasi dapat diterima atau layak untuk dilakukan. Pada perhitungan IRR didapat nilai 79,10% yang berarti bahwa usaha keramba jaring apung akan memberikan laju keuntungan sebesar 79,10% per tahun, nilainya juga lebih besar dari tingkat bunga yang dipersyaratkan yaitu 10%. Pada perhitungan Profitability Index (PI) dengan nilai 2,79, hasil ini menyatakan bahwa usaha ini layak untuk dijalankan karena memiliki nilai PI lebih besar dari 1 dan Nilai ROI atau rasio laba atas usaha didapatkan nilai 38,2 yang berarti bahwa setiap investasi sebesar Rp 1,- maka akan memberikan laba atau keuntungan sebesar Rp 38,2,- Kata Kunci: Sei Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Keramba Jaring Apung, Investasi, Nila