Pernikahan di usia dini akan menimbulkan dampak baik biologis maupun fisiologis, dan akan lebih menimbulkan resiko jika terjadi perdarahan maupun anemia yang pada akhirnya akan meningkatnya Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia. Perhatian remaja akan pentingnya pendidikan juga akan berkurang bahkan bisa putus sekolah, dan persoalan akan bertambah lagi disaat remaja tersebut memiliki anak, kesempatan untuk bekerja pun juga akan tipis dikarenakan tidak memiliki ijasah terakhir yang memadai, sehingga dukungan keluarga sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kejadian tersebut. SMKS Darul Ulum merupakan sekolah menengah kejuruan swasta yang terletak di Keluarahan Bungbungan Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Guru di SMKS Darul Ulum berjumlah 14 orang, dan terdiri dari 33 siswa laki laki dan 28 siswa perempuan. Berdasarkan wawancara dengan pihak sekolah terdapat beberapa siswa baik laki laki maupun perempuan yang berhenti sekolah dengan alasan menikah saat sedang menempuh pendidikan di SMK Darul Ulum yaitu sebanyak 3 orang di tahun 2020 dan 1 orang di tahun 2021. siswa siswi kurang informasi dan pengetahuan tentang hal tersebut. Tujuan dari kegiatan PkM ini adalah meningkatnya pengetahuan siswa siswi. Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini yaitu adanya peningkatan pengetahuan sebesar 91,8% setelah diberikan sosialisasi tentang pendewasaan usia perkawinan.