Erna Listiawati
Universitas Islam Nusantara

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Acces to Justice Penyandang Disabilitas Intelektual: Peradilan Pidana sebagai Implementasi Equality Before the Law Erna Listiawati; Egi Fauzi; Laura Mande Nata; Ahmad Jamaludin
Simbur Cahaya Volume 30 Nomor 1, Juni 2023
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v30i1.2796

Abstract

ABSTRAKAcces to justice menjadi krusial bagi penyandang disabilitas intelektual yang berhadapan dengan hukum, pada dasarnya penyandang disabilitas intelektual harus diperlakukan secara khusus dikarenakan hambatan yang dimilikinya. Selain itu aparat penegak hukum sebagai aktor dalam mengimplementasikan suatu hukum dituntut untuk melindungi, menghormati dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas intelektual demi terwujudnya keadilan dan persamaan hukum tanpa ada diskriminasi dalam mendapatkannya. Namun pada implementasinya, access to justice bagi penyandang disabilitas intelektual yang berhadapan dengan hukum belum bergerak maksimal, hal ini bisa dilihat dari nilai-nilai yang penulis sebutkan dalam  penelitian  ini. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui access to justice terhadap penyandang disabilitas intelektual yang berhadapan dengan hukum dan untuk mengetahui kendala serta upaya guna tercapainya acces to justice dalam penegakan hukum di semua tahapan dalam sistem peradilan pidana terhadap penyandang disabilitas intelektual. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, pertama, penyandang disabilitas intelektual yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan affirmative action sebagai bentuk kompromi dari hambatan yang disebabkan oleh kondisinya serta sebagai bentuk penegasan dari hak konstitusionalnya. Kedua, kendala dalam tercapainya acces to justice bagi penyandang disabilitas intelektual disebabkan oleh beberapa unsur yang mempengaruhi penegakan hukum, seperti unsur fasilitas dari lembaga penegak hukum, penanganan dari aparat penegak hukum, serta yang terakhir regulasi atau pengaturan.ABSTRACTAccess to justice is crucial for persons with intellectual disabilities who are dealing with the law, basically persons with intellectual disabilities must be treated specifically due to their obstacles. In addition, law enforcement officials as actors in implementing a law are required to protect, respect and fulfil the rights of persons with intellectual disabilities in order to realise justice and legal equality without discrimination. However, in its implementation, access to justice for persons with intellectual disabilities who are dealing with the law has not moved optimally, this can be seen from the values that the author mentions in this study. This research uses normative-empirical method by using primary and secondary data which is then analysed qualitatively. This research aims to find out access to justice for persons with intellectual disabilities who are in conflict with the law and to find out the obstacles and efforts to achieve access to justice in law enforcement at all stages in the criminal justice system for persons with intellectual disabilities. The results of this study state that, first, persons with intellectual disabilities who are in conflict with the law are entitled to affirmative action as a form of compromise from the obstacles caused by their condition and as a form of affirmation of their constitutional rights. Secondly, obstacles in achieving access to justice for persons with intellectual disabilities are caused by several elements that affect law enforcement, such as facilities from law enforcement agencies, handling from law enforcement officials, and finally regulations or arrangements.
Acces to Justice Penyandang Disabilitas Intelektual: Peradilan Pidana sebagai Implementasi Equality Before the Law Erna Listiawati; Egi Fauzi; Laura Mande Nata; Ahmad Jamaludin
Simbur Cahaya Volume 30 Nomor 1, Juni 2023
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/sc.v30i1.2796

Abstract

ABSTRAKAcces to justice menjadi krusial bagi penyandang disabilitas intelektual yang berhadapan dengan hukum, pada dasarnya penyandang disabilitas intelektual harus diperlakukan secara khusus dikarenakan hambatan yang dimilikinya. Selain itu aparat penegak hukum sebagai aktor dalam mengimplementasikan suatu hukum dituntut untuk melindungi, menghormati dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas intelektual demi terwujudnya keadilan dan persamaan hukum tanpa ada diskriminasi dalam mendapatkannya. Namun pada implementasinya, access to justice bagi penyandang disabilitas intelektual yang berhadapan dengan hukum belum bergerak maksimal, hal ini bisa dilihat dari nilai-nilai yang penulis sebutkan dalam  penelitian  ini. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris dengan menggunakan data primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui access to justice terhadap penyandang disabilitas intelektual yang berhadapan dengan hukum dan untuk mengetahui kendala serta upaya guna tercapainya acces to justice dalam penegakan hukum di semua tahapan dalam sistem peradilan pidana terhadap penyandang disabilitas intelektual. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, pertama, penyandang disabilitas intelektual yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan affirmative action sebagai bentuk kompromi dari hambatan yang disebabkan oleh kondisinya serta sebagai bentuk penegasan dari hak konstitusionalnya. Kedua, kendala dalam tercapainya acces to justice bagi penyandang disabilitas intelektual disebabkan oleh beberapa unsur yang mempengaruhi penegakan hukum, seperti unsur fasilitas dari lembaga penegak hukum, penanganan dari aparat penegak hukum, serta yang terakhir regulasi atau pengaturan.ABSTRACTAccess to justice is crucial for persons with intellectual disabilities who are dealing with the law, basically persons with intellectual disabilities must be treated specifically due to their obstacles. In addition, law enforcement officials as actors in implementing a law are required to protect, respect and fulfil the rights of persons with intellectual disabilities in order to realise justice and legal equality without discrimination. However, in its implementation, access to justice for persons with intellectual disabilities who are dealing with the law has not moved optimally, this can be seen from the values that the author mentions in this study. This research uses normative-empirical method by using primary and secondary data which is then analysed qualitatively. This research aims to find out access to justice for persons with intellectual disabilities who are in conflict with the law and to find out the obstacles and efforts to achieve access to justice in law enforcement at all stages in the criminal justice system for persons with intellectual disabilities. The results of this study state that, first, persons with intellectual disabilities who are in conflict with the law are entitled to affirmative action as a form of compromise from the obstacles caused by their condition and as a form of affirmation of their constitutional rights. Secondly, obstacles in achieving access to justice for persons with intellectual disabilities are caused by several elements that affect law enforcement, such as facilities from law enforcement agencies, handling from law enforcement officials, and finally regulations or arrangements.
Enigma Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Terhadap Tindakan Misappropriation Oleh Pihak Asing Dalam Regulasi Internasional Happy Yulia Anggraeni; Erna Listiawati
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 6 No. 1 (2023): APRIL
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v6i1.6710

Abstract

This study aims to provide confirmation of the accommodation of disclosure which is still questionable in the cluster of international regulations, this is done in order to obtain the same interpretation of regulations in international practice for the protection of Genetic Resources and Traditional Knowledge (SDGPT), which is also an implication of the existing system in Law Number 13 of 2016 concerning Patents has not been able to protect it optimally. By using a normative juridical method with qualitative analysis, this study justifies the results that have been in previous studies that the beneficial sharing mechanism has become the government's effort to protect SDGPT from acts of misappropriation, but this research found a novelty, namely by supporting the affirmation and perfecting of these matters which need to be acknowledged are not sufficient to meet the needs of international practice, because it was found that there are still Indonesian State patents taken without beneficialy sharing due to the plurality of interpretations and accommodations of the Patent Law which are not in accordance with international practice requirements. Thus, the accommodation of disclosure or the formulation of disclosure requirements deserves a position in the regulation of the Patent Law in Indonesia for steps to encourage the sound of the same interpretation in the echoes of international practices and regulations, so that the benefits can be maintained and felt by people of origin.Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penegasan terhadap akomodasi pengungkapan yang masih menyoal dalam rumpun regulasi internasional, hal ini dilakukan guna mendapatkan penafsiran regulasi yang sama dalam praktik internasional atas perlindungan Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional (SDGPT), yang juga merupakan implikasi dari sistem yang ada dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten belum dapat melindungi secara maksimal. Keterbatasan pemahaman masyarakat tradisional di negara berkembang yang seringkali dibenturkan dengan orientasi komersil yang dimiliki oleh masyarakat di negara maju dalam pemanfaatan SDGPT dengan membuat paten. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan analisis kualititif, penelitian ini menjustifikasi hasil yang telah ada dalam penelitian-penelitian terdahulu bahwa mekanisme beneficialy sharing telah menjadi upaya pemerintah dalam melindungi SDGPT dari tindakan misappropriation, namun penelitian ini mendapati kebaruan yaitu dengan menyokong penegasan dan menyempurnakan hal tersebut yang perlu diakui tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan praktik internasional, karena ditemukan hasil bahwa masih terdapat paten Negara Indonesia yang diambil tanpa beneficialy sharing karena kemajemukan penafsiran dan akomodasi UU Paten yang tidak sesuai dengan kebutuhan praktik secara internasional. Maka, akomodasi pengungkapan atau rumusan disclosure requirements layak mendapatkan posisi dalam regulasi UU Paten di Indonesia untuk langkah mendorong suara penafsiran yang sama dalam gaungan praktik dan regulasi internasional, sehingga manfaat dapat tetap terjaga dan dirasakan oleh masyarakat asal.