Nabila Maharani
UIN Sunan Ampel Surabaya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Tata Guna Tanah (Land Use) Dalam Pemanfaatan Taman Pelangi Kota Surabaya Sebagai Fasilitas Umum Hutmi Amivia Ilma; Imroatin Arsali; Intan Kartika Sari; Nabila Maharani
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): April
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v4i2.214

Abstract

Kehidupan yang kian padat berdampak pada meningkatnya populasi makhluk hidup sehingga mempengaruhi sempitnya lahan untuk beraktivitas. Oleh karena itu, perlu adanya kreasi dan inovasi dalam memanfaatkan tanah yang ada dan tersisa dengan tata guna tanah yang berdasarkan oleh kepentingan umum. Pemerintahan kota Surabaya telah menerapkan pemanfaatan lahan sisa dari masyarakat untuk dibangun menjadi sebuah taman kota, dengan tujuan memberikan fasilitas umum pada masyarakat untuk beraktivitas dan meningkatkan kadar kebersihan serta keindahan kota. Dalam hal ini, kami akan menganalisis tanggapan dari masyarakat dan undang – undang, akan pemanfaatan lahan untuk fasilitas umum taman pelangi Kota Surabaya, yang didasari oleh banyaknya kontradiksi akan adanya pembuatan taman kota pada saat masih ada pemukiman aktif di dalamnya. Kami menggunakan metode penelitian secara normatif yang berdasarkan undang – undang terkait dan pendekatan sejarah demi keberlangsungan analisis yang lebih efisien. Tujuan dari analisis ini yakni sebagai sistem pengetahuan bagi masyarakat dan pemerintah terkait dengan tingkat efisiensi penerapan tata guna lahan tanah secara terstruktur dan terencana tanpa adanya kontradiksi. Maka dari itu, penerapan Tata guna lahan terhadap Taman Pelangi Kota Surabaya dinilai telah memenuhi persyaratan dan standar dari apa yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Urgensi Pembentukan Undang-Undang Restorative Justice dalam Rangka Reformasi Keadilan dan Kepastian Hukum di Indonesia Muhammad Alvin Nashir; Nabila Maharani; Aisyah Zafira
SAPIENTIA ET VIRTUS Vol 9 No 1 (2024): March
Publisher : Darma Cendika Catholic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37477/sev.v9i1.501

Abstract

Abstrak Keadilan restoratif merupakan proses penyelesaian perkara pidana dengan menggunakan pendekatan keadilan dan kesempatan memperoleh pemulihan kepada korban akibat perbuatan pidana yang dilakukan oleh pelaku. Sering kali, sistem peradilan pidana mengesampingkan hak-hak korban yang menderita dan dirugikan. Oleh sebab itu, hadirlah konsep baru sebagai teori kritis akan filosofis pemidanaan yang dikenal dengan restorative justice. Penelitian ini mempergunakan jenis penelitian hukum atas dasar pendekatan penelitian yuridis-normatif dimana diperoleh dengan studi kepustakaan. Di Indonesia, keadilan berbasis restoratif bermula dari sistem peradilan pidana anak yang dimanifestasikan dalam konsep diversi. Namun, peradilan pidana umum belum memuat pelaksanaan dari paham baru pemidanaan tersebut. Meskipun telah ditemukan pelbagai peraturan yang merujuk pada realisasi keadilan restoratif. Justru memicu kendala-kendala dalam proses penegakan hukum pidana yang kian memuncak. Peraturan tersebut juga tidak memberikan implikasi yang signifikan guna memperlancar proses legalitas dengan membentuk undang-undang mengenai restorative justice. Dimana bertujuan untuk membentuk legitimasi hukum bagi masyarakat luas dalam mereformasi sistem peradilan pidana yang tidak relevan di jaman sekarang. Oleh sebab itu, diperlukan urgensi perumusan undang-undang induk sebagai payung hukum pelaksanaan restorative justice secara konkrit dengan mengedepankan keadilan dan kepastian hukum. Kata Kunci: Keadilan restoratif, Urgensi, Keadilan dan Kepastian Hukum. Abstract Restorative justice is the process of solving criminal cases using a justice approach and the opportunity to obtain recovery for victims due to criminal acts committed by perpetrators. Many times, the criminal justice system overrides the rights of both suffering and aggrieved victims. Therefore, there is a new concept as a critical theory of the philosophy of punishment known as restorative justice. This research uses a type of legal research on the basis of a juridical-normative research approach which is obtained by literature study. In Indonesia, restorative-based justice starts from the juvenile criminal justice system which is manifested in the concept of diversion. However, the general criminal court has not yet contained the implementation of the new definition of punishment. Although various regulations have been found that refer to the realisation of restorative justice. It actually triggers obstacles in the criminal law enforcement process that are increasingly mounting. The regulation also does not have significant implications to expedite the legality process by forming a law on restorative justice. Where it aims to form legal legitimacy for the wider community in reforming the criminal justice system that is irrelevant today. Therefore, the urgency of formulating the master law as a legal umbrella for the implementation of restorative justice is needed concretely by prioritising justice and legal certainty. Keyword: Restorative Justice, Urgency, Justice and Legal Certainty.