Trian Marfiansyah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

INTERNALISASI PRINSIP PUBLIC TRUST DOCTRINE SEBAGAI ASAS DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG KOMERSIALISASI ANTARIKSA Trian Marfiansyah
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Trian Marfiansyah, Indah Dwi Qurbani, Ria Casmi Arrsa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: trianmf@student.ub.ac.id Abstrak Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana prinsip Public Trust Doctrine dalam mengusung peraturan perundang-undangan mengenai komersialisasi antariksa. Isu ini diangkat karena terdapat kekosongan produk hukum mengenai komersialisasi antariksa di Indonesia. Dalam rangka melengkapi materi muatan yang akan disusun alangkah baiknya disertakan prinsip Public Trust Doctrine agar mengoptimalkan kepentingan masyarakat namun tidak menghalangi kepentingan nasional. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana perkembangan internalisasi asas Public Trust Doctrine dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di bidang komersialisasi antariksa? Dan bagaimana bentuk internalisasi prinsip Public Trust Doctrine dalam pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) di bidang komersialisasi antariksa? Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang didapatkan dari studi kepustakaan. Penelitian ini menemukan bahwa peraturan yang berdasarkan prinsip Public Trust Doctrine lebih ditekankan aspek optimalisasi kegiatan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup. Public Trust Doctrine berawal dari perkembangan di negara common law yang mengedepankan kepercayaan publik sebagai landasan utama dalam hal penyusunan serta evaluasi suatu regulasi. Kepercayaan publik tidak dapat diganggu gugat karena Pemerintah sebagai mandatoris masyarakat harus mampu mengelola kekayaan Sumber Daya Alam dalam rangka kemakmuran masyarakat. Indonesia telah meratifikasi berbagai ketentuan hukum internasional mengenai kegiatan keantariksaan dalam Undang-Undang Keantariksaan yang berdasarkan batasan Public Trust Doctrine. Bahwa materi muatan yang dapat direkomendasikan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah di bidang Komersialisasi Antariksa antara lain penegasan definisi dalam Bab Ketentuan Umum, Optimalisasi Peran serta masyarakat dalam proses kegiatan komersialisasi keantariksaan, pelestarian lingkungan yang komprehensif, dan sanksi yang mengedepankan asas kepastian hukum. Kata Kunci: public trust doctrine, asas pembentukan peraturan perundang-undangan, komersialisasi antariksa Abstract This research studies the public trust doctrine principle that takes into account the legislation to commercialize space. This issue departed from the legal loophole regarding space commercialization in Indonesia. To complete the subject matter planned, the public trust doctrine should be inserted to optimize public interest without precluding national interest. This research is focused on how the internalization of the public trust doctrine principle is developed in the formulation of legislation regarding space commercialization and how this internalization is presented in the Government Regulation concerning space commercialization. This research employed normative-juridical methods and statutory and conceptual approaches. Primary, secondary, and tertiary data were garnered from literature reviews. The research results discovered that the regulation of this public trust doctrine principle is more focused on the optimization of public economic activities and environmental protection. Public trust doctrine departed from the development taking place in common law countries that put public trust to the fore and as the basis for the formulation and evaluation of a regulation. Public trust is absolute since the government as a public representative must be capable of managing a natural resource for the sake of public welfare. Indonesia ratified several provisions of international laws regarding space activities into Law concerning Space within the purview of the Public Trust Doctrine. The subject matter that can be suggested in this matter is the definition under the Chapter of General Provisions, Optimalization of Public Participation in the process of space commercialization activities, comprehensive environmental conservation, and sanctions that take into account legal certainty. Keywords: public trust doctrine, the principle of formulation of legislation, space commercialization