Sherin Christine Paruntu
Universitas Sam Ratulangi Manado

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas di Kabupaten Minahasa Selatan Sherin Christine Paruntu
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol. 6 No. 2 (2023): Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Kepatuhan wajib pajak masih menjadi masalah yang sangat kompleks dan melanda hampir semua negara. Pemerintah Indonesia harus memiliki sikap tegas dan bijaksana kepada masyarakat agar supaya negara tidak akan mengalami kerugian yang besar serta lebih memperhatikan kembali tingkat kepatuhan wajib pajak khususnya bagi wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas di kabupaten Minahasa Selatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif kausalitas. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah probability sampling yaitu simple random sampling dengan menghitung jumlah sampel menggunakan rumus slovin. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kuesioner yang dibagikan kepada responden. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji kualitas data, uji asumsi klasik, uji hipotesis, analisis regresi linear berganda dengan menggunakan bantuan aplikasi SPSS versi 29.0. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas, (2) pelayanan fiskus berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas, (3) sanksi pajak berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas.