Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERHITUNGAN DAN PENENTUAN ARAH KIBLAT DI MASJID AL-MUNAWWARAH kp. MARENGMANG KALIJATI SUBANG Susanto Susanto; Ari Wibowo; Yadi Suban Z.A.
BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jb.v4i2.4433

Abstract

Ketepatan arah kiblat (Ka’bah) merupakan salah satu penunjang dari kekusyukan dalam melaksanakan ibadah sholat oleh umat Islam. Kiblat secara literal mengandung pengertian arah dari pemusatan perhatian. Sedangkan secara istilah berarti arah yang merujuk ke bangunan Ka’bah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Arah ka’bah dapat ditentukan dari setuap titik atau tempat di permukaan Bumi dengan melakukan perhitungan dan pengukuran. Oleh sebab itu, perhitungan arah kiblat pada dasarnya adalah perhitungan untuk mengetahui dan menetapkan ke arah mana Ka’bah di mekkah dilihat dari suatu tempat di permukaan Bumi, sehingga semua gerakan orang yang sedang melaksanakan shalat, baik ketika berdiri, ruku’ maupun sujudnya selalu berhimpit dengan arah yang menuju ka’bah. Terdapat beragam metode yang digunakan dalam penentuan arah kiblat mulai dari metode yang masih tradisional dan sederhana sampai metode terbaru yang canggih ataupun perpaduan dari keduanya. Pada pelaksanaan penentuan arah kiblat yang kami lakukan metode yang digunakan adalah menggunakan beberapa alat diantaranya Mizwala, Busur, Waterpas, Penggaris dan Benang. Setelah kami lakukan pengecekan, temuan awal dari masjid tersebut terdapat penyimpangan arah sebesar 50 dari garis ka’bah yang sebelumnya kami ukur menggunakan alat-alat tersebut. Adapun langkah berikutnya kami melakukan pelaporan kepada pengurus masjid dan melakukan pembetulan arah dengan menggeser saf atau karpet maupun sajadah masjid
PERHITUNGAN DAN PENENTUAN ARAH KIBLAT DI MASJID AL-MUNAWWARAH kp. MARENGMANG KALIJATI SUBANG Susanto Susanto; Ari Wibowo; Yadi Suban Z.A.
BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/jb.v4i2.4433

Abstract

Ketepatan arah kiblat (Ka’bah) merupakan salah satu penunjang dari kekusyukan dalam melaksanakan ibadah sholat oleh umat Islam. Kiblat secara literal mengandung pengertian arah dari pemusatan perhatian. Sedangkan secara istilah berarti arah yang merujuk ke bangunan Ka’bah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Arah ka’bah dapat ditentukan dari setuap titik atau tempat di permukaan Bumi dengan melakukan perhitungan dan pengukuran. Oleh sebab itu, perhitungan arah kiblat pada dasarnya adalah perhitungan untuk mengetahui dan menetapkan ke arah mana Ka’bah di mekkah dilihat dari suatu tempat di permukaan Bumi, sehingga semua gerakan orang yang sedang melaksanakan shalat, baik ketika berdiri, ruku’ maupun sujudnya selalu berhimpit dengan arah yang menuju ka’bah. Terdapat beragam metode yang digunakan dalam penentuan arah kiblat mulai dari metode yang masih tradisional dan sederhana sampai metode terbaru yang canggih ataupun perpaduan dari keduanya. Pada pelaksanaan penentuan arah kiblat yang kami lakukan metode yang digunakan adalah menggunakan beberapa alat diantaranya Mizwala, Busur, Waterpas, Penggaris dan Benang. Setelah kami lakukan pengecekan, temuan awal dari masjid tersebut terdapat penyimpangan arah sebesar 50 dari garis ka’bah yang sebelumnya kami ukur menggunakan alat-alat tersebut. Adapun langkah berikutnya kami melakukan pelaporan kepada pengurus masjid dan melakukan pembetulan arah dengan menggeser saf atau karpet maupun sajadah masjid