Yahya Abdi Nugroho
Universitas Tarumanagara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Keberlakuan Akta Perkawinan Terhadap Harta Bersama Yahya Abdi Nugroho
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 04 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i04.296

Abstract

Perkawinan ialah ikatan lahir antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk sebuah keluarga. Hukum perkawinan di Indonesia diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dengan terjadinya perkawinan mengakibatkan timbulnya hubungan hukum yang mana memunculkan hak dan kewajiban antara para pihak. Hal yang paling menonjol dari akibat hukum perkawinan ialah dalam harta bersama. Harta benda dalam perkawinan menjadi sangat sensitif karena selama berlangsungnya perkawinan. Pencatatan perkawinan pada instansi terkait merupakan hal yang wajib dilakukan bagi setiap suami istri. Setelah pencatatan perkawinan dilakukan, pemerintah akan menerbitkan akta perkawinan untuk setiap suami istri dan akan menjadi bukti autentik yang menandakan bahwa perkawinan sah di mata hukum negara. Sifat dari akta perkawinan ini mengikat sangat kuat bagi para pihak sehingga apabila di kemudian hari timbul masalah yang mengakibatkan rusaknya perkawinan, maka akta itulah yang menjadi salah satu bukti autentik paling kuat di mata hukum. Dalam penerapannya, berbagai masalah timbul dari adanya akta perkawinan ini. Problematika hukum yang kian rumit terkadang memiliki arah yang tak di sangka-sangka. Selain menjadi tanda sah nya perkawinan, akta perkawinan menjadi alat bukti yang sangat kuat jika dihadapkan dengan permasalahan di Pengadilan khususnya permasalahan harta bersama. Sehingga akta perkawinan berhubungan erat dengan harta bersama. Problematika dalam hukum terkadang lebih rumit daripada umumnya, yang berakibat pada fleksibilitas hukum bagi subjek yang dihadapkan dengan berbagai permasalahan.
Dinamika Sistem Peradilan Hukum Aceh Melalui Lembaga Peradilan Adat Yahya Abdi Nugroho
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 2 No 10 (2023): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v2i10.722

Abstract

Keberadaan masyarakat adat di Indonesia diakui eksistensinya berdasarkan Pasal 18B ayat 2 UUD 1945, dalam pasal ini, negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini berarti hukum yang mengatur masyarakat tersebut merupakan satu kesatuan dengan masyarakat adat itu sendiri. Salah satu wilayah di Indonesia yang masih menerapkan hukum adat sebagai hukum daerah ialah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memberlakukan syari’at islam sebagai hukum yang mengatur masyarakat. Kewenangan Aceh untuk mengatur hukum yang berlaku di wilayahnya merupakan bentuk dari hak istimewa yang dimiliki Provinsi Aceh yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Selain itu, untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Oleh karenanya sistem hukum yang berlaku di Aceh berbeda dengan sistem hukum yang berlaku di provinsi lain. Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Aceh ialah qanun. Qanun merupakan peraturan perundang-undangan sejenis peraturan daerah provinsi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh. Dalam sistem pemerintahan dikenal dengan istilah gampong dan mukim dimana apabila terjadi perselisihan/sengketa di dalam masyarakat terlebih dahulu akan diadili melalui gampong/mukim.