Latar Belakang : _ Berdasarkan data yang diperoleh bahwa peningkatan kasus menikah dini pada masa pandemi Covid-19 wanita yang melangsungkan pernikahan pada usia 16-20 tahun sebanyak 45 orang dan terdapat 17 wanita yang melakukan pernikahan dengan usia < 16 tahun . Sedangkan laki-laki menikah dengan usia 19-20 tahun sebanyak 32 orang dan menikah dengan usia < 19 tahun sebanyak 13 pria. itu _ menggambarkan bahwa Masih Banyak pasangan yang melangsungkan pernikahan dini berdasarkan beberapa _ faktor diantaranya ekonomi , dukungan orang tua dan budaya _Tujuan: Mengetahui faktor analisis kejadian pernikahan usia dini pada masa pandemi Covid-19 di wilayah kerja Kinerja Puskesmas Pandeglang Tahun 2021Metodologi : studi kasus ini menggunakan kontrol . Teknik pengambilan sampel menggunakan quota sampling dari pernikahan awal 6 bulan terakhir yaitu sebanyak 92 sampel . Kelompok kontrol akan diambil dengan perbandingan 1 : 1. Jumlah sampel yang dibutuhkan _ sebanyak 46 sampel untuk pernikahan dini dan 46 sampel untuk kontrol tidak dinikahi sehingga total sampel adalah 92 sampel . Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik quota sampling.Hasil Penelitian : Terdapat hubungan yang signifikan antara pendidikan dengan mark p value 0,009 < 0,05 , budaya mark p value 0,000 < 0,05 dan status ekonomi mark p value 0,000 < 0,05 dengan pernikahan dini pada masa pandemi Covid-19 di wilayah kerja Masyarakat Kinerja Puskesmas Pandeglang Tahun 2021Kesimpulan : Ada hubungan yang signifikan antara pendidikan, budaya dan status ekonomi dengan pernikahan dini di masa pandemi Covid-19.Saran : Diharapkan kepada tenaga kesehatan dapat memberikan promosi kesehatan reproduksi tentang resiko pernikahan dini , Bekerjasama dengan instansi lintas sektoral seperti Kecamatan , Pemda , KUA dapat memberikan data pasangan suami istri lebih awal , sehingga dapat ditangani dengan metode sosialisasi lanjutan Risiko menikah dini lebih ditingkatkan lagi. Kata Kunci : Budaya , Pengetahuan , Pernikahan Dini , Status Ekonomi . ABSTRACT Background : Based on the data obtained that the increase in cases of early marriage during the Covid-19 pandemic, there were 45 women who married early at the age of 16-20 and there were 17 women who married aged <16 years. Meanwhile, there were 32 men who were married aged 19-20 years and 13 men who were married aged <19 years. This illustrates that there are still many couples who do early marriage based on several factors including the economy, parental support and culturePurpose : To find out the factor analysis of the incidence of early marriage during the Covid-19 pandemic in the working area of the Pagelaran Pandeglang Health Center in 2021Methodology: this study uses case control. The sampling technique used quota sampling from early marriages in the last 6 months, namely 92 samples. The control group will be taken with a ratio of 1: 1. The number of samples required is 46 samples for early marriage and 46 samples for controls not early marriage so that the total sample is 92 samples. The sampling technique uses the quota sampling technique.Results : There is a significant relationship between education with ap value of 0.009 <0.05, culture with ap value of 0.000 <0.05 and economic status with ap value of 0.000 <0.05 with early marriage during the Covid-19 pandemic in the working area of the Pagelaran Pandeglang Health Center in 2021Conclusion : There is a significant relationship between education, culture and economic status with early marriage during the Covid-19 pandemic.Suggestion : It is hoped that health workers can provide reproductive health promotion regarding risks to early marriage. Collaborate with cross-sectoral agencies such as sub-districts, regional governments, KUA to provide data on couples who marry early, so that they can be followed up by way of socializing risks to further improve early marriage. Keywords : Culture, Knowledge, Early Marriage, Economic Status