This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Novie Ardhiyani
Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN MENURUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO 46/PUU-VIII/2010 DAN PENELANTARAN ANAK DITINJAU DARI HUKUM PIDANA Novie Ardhiyani; Elfrida Ratnawati
UNES Law Review Vol. 5 No. 3 (2023): UNES LAW REVIEW (Maret 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan Kepastian dan Perlindungan Hukum kepada Anak Luar Kawin. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak- haknya agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Bahwa kewajiban untuk memberikan nafkah terhadap anak diatur dalam Pasal 80 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang mengatur bahwa sesuai dengan penghasilannya, suami menanggung: a. nafkah, kiswah dan tempat kediaman bagi istri, b. biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan bagi bagi istri dan anak, c. biaya Pendidikan bagi anak. Bahwa selain itu juga kewajiban hukum untuk memberikan nafkah pemeliharaan terhadap anak kandung juga diatur dalam Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ( KUHPER )(Kitab Undang Undang Hukum Perdata ( KUHPER ), n.d.). Bahwa perbuatan Penelantaran Anak telah melanggar telah melanggar ketentuan Pasal 76 huruf b Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 9 ayat (1) Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yaitu tentang Penelantaran Anak dan Keluarga yang berbunyi sebagai berikut “ Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh Anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran” ( Pasal 76 huruf b Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ). Penelitian ini merupakan penelitian Kualitatif dengan metode normative dan dilakukan dengan studi kepustakaan . Data yang digunakan data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dengan adanya penelitian ini diharapkan adanya kepastian hukum bagi Anak Luar Kawin.