Tri Ratnawati
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas 17 Agustus 1945

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Internal Audit untuk Menilai Objek dengan COSO Framework pada Koperasi Simpan Pinjam pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang M. Rizki Maulidi; Tri Ratnawati
INVENTORY: JURNAL AKUNTANSI Vol 7, No 1 (2023)
Publisher : Universitas PGRI Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25273/inventory.v7i1.16184

Abstract

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan adalah perangkat daerah yang bergerak dibidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Sebagai perangkat daerah mempunyai kebijakan secara teknis untuk menangani penataan ruang sehingga menjadi tanggung jawab bagi pemerintah kabupaten. Oleh karena itu, diperlukan adanya sistem pengendalian internal sebagai alat pengawasan agar tidak terjadi kesalahan atau kecurangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas dari pengendalian internal dan penilaian internal audit berbasis digital pada koperasi simpan pinjam sesuai dengan komponen Coso Framework. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sampel penelitian ini diambil dari beberapa pegawai PUPR Bangkalan yaitu bidang keuangan dan bidang kepegawaian. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknis analisis data terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam pengendalian internal yang diterapkan oleh PUPR Kabupaten Bangkalan sudah efektif namun terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan delapan komponen pada Coso Framework seperti penggunaan kredit yang macet karena jaringan internet yang tidak stabil sehingga para konsumen harus menunggu dengan waktu yang cukup lama, terjadinya kesalahan pada mekanisme dan prosedur yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan OJK. Menerapkan otorisasi atas penyaluran kredit utang piutang pada koperasi simpan pinjam kepada pihak berwewenang. Oleh karena itu, sebaiknya pimpinan melakukan tindakan terhadap simpan pinjam koperasi agar sesuai dengan prosedur dan alur untuk meminimalisir menyalahgunakan tindakan yang dilakukan oleh sumber daya manusia.