Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) merupakan sungai besar yang terdapat di Kota Semarang, memiliki lokasi yang strategis yaitu berada di pusat kota dan bermuara di Laut Jawa. Letak sungai BKT yang berada di sekitar pemukiman, menjadikan Sungai BKT sebagai sungai yang tidak terlepas dari aktivitas manusia. Berbagai aktivitas domestik, industri, dan perikanan terjadi di sekitar Sungai BKT. Aktivitas tersebut memberikan masukan berupa limbah ke badan perairan. Keberadaan bahan pencemar tersebut menyebabkan penurunan kualitas air sungai sehingga dapat mempengaruhi kehidupan biota di perairan. Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui konsentrasi logam berat (Cu dan Pb), BOD, dan COD di perairan Sungai BKT serta mengkaji status pencemaran Sungai BKT berdasarkan nilai Indeks Pencemaran. Penelitian dilaksanakan bulan Mei 2019. Pengambilan sampel air dilakukan di 4 stasiun dimana masing-masing stasiun terdapat 3 titik sampling. Berdasarkan hasil penelitian, konsentrasi logam tembaga (Cu) berkisar antara 0,056 – 0,202 mg/l, konsentrasi logam timbal (Pb) berkisar antara 0,6 – 1,799 mg/l, konsentrasi COD berkisar antara 26 – 198 mg/l, dan konsentrasi BOD berkisar antara 11 – 55 mg/l. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 51 tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut maka konsentrasi Cu, Pb, BOD, dan COD telah melebihi baku mutu. Nilai Indeks Pencemaran (IP) di Sungai BKT berkisar antara 5,80 – 9,29 dan tergolong kedalam kategori tercemar sedang.