Abstract The library is the warehouse books and knowledge in order to advance and improve the community intelligence. So as to need managed as well as it should and supported by regulations the right policy. In this case the government of Pontianak city trying to implement article 10 law no. 1 43 / 2007 on the library. Objectives of the study are in order to analyze the execution of the laws so that can optimize guidance and the development of against a library of in the Pontianak city. As for the methodology that was used is descriptive analysis in order to analyze the problems that then the infidels.The form of research is with the study literature and the field research was carried out a live interview.The implementation of the research was done in the Pontianak city.Of the study results showed that the government Pontianak city have done the implementation of the provision of the act. This is success in to provide guidance and development library. But on the other hand, by giving the full authority to local library more have optimal results including the administration of funds and human resources.Keywords: The library; Guidance; Development of Human Resources Abstrak Perpustakaan merupakan gudang buku dan ilmu pengetahuan dalam rangka memajukan dan meningkatkan kecerdasan masyarakat. Sehingga perlu dikelola sebagaimana mestinya dan didukung oleh peraturan kebijakan yang tepat. Dalam hal ini pemerintah kota Pontianak berupaya melaksanakan Pasal 10 UU No. 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah dalam rangka menganalisis pelaksanaan undang-undang tersebut sehingga dapat mengoptimalkan pembinaan dan pengembangan terhadap perpustakaan di kota Pontianak. Adapun metode yang digunakan adalah deskriptif analisis dalam rangka menganalisa permasalahan yang kemudian ditarik kesimpulan. Bentuk penelitian adalah dengan studi literatur dan penelitian lapangan dilakukan wawancara langsung. Pelaksanaan penelitian dilakukan di kantor pemerintah kota Pontianak dan perpustakaan kota Pontianak. Dari penelitian diperoleh bahwa pemerintah kota Pontianak sudah melakukan pelaksanaan undang-undang tersebut. Hal ini merupakan keberhasilan dalam rangka pembinaan dan pengembangan perpustakaan. Namun di sisi lain, dengan memberikan wewenang penuh kepada perpustakaan setempat lebih mendapatkan hasil yang optimal termasuk pengelolaan dana dan sumber daya manusia.Kata Kunci: Perpustakaan; pembinaan; pengembangan; sumber daya manusia.