Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERNIKAHAN DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN M Fikri Hasbi; Dede Apandi
Hikami : Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir Vol 3, No 1 (2022): Edisi Juni 2022
Publisher : STKQ Al-Hikam Depok

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (689.692 KB)

Abstract

Pernikahan merupakan salah satu fitrah kemanusiaan (‘garizah insaniyah) naluri kemanusiaan, karena itu islam menganjurkan menikah. Bila garizah tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu pernikahan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam. Islam telah menjadikan ikatan pernikahan yang sah berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntunan naluri manusia yang asasi serta sarana untuk membina keluarga yang islami. Penelitian ini ditunjukan untuk mengadakan kajian yang lebih mendalam terhadap makna yang terkandung di balik teks ayat al-Qur’an tentang menikah, sehingga dapat  diketahui dengan jelas bagaimana ayat al-Qur’an berbicara mengenai pernikahan. Hasil dari penelelitian ini penululis menyoimpulkan bahwa bahwa dalam pernikahan terdapat tuntunan hakiki yaitu kebahagiaan yang bersifat rohani, karena pada hakekatnya perkawinan menurut Allah  dalam firman-Nya telah memberikan kesempatan kepada  manusia untuk meraih kebahagiaan jasmani dan rohani melalui pernikahan yang menimbulkan halalnya hubungan antara laki- laki dan perempuan dari suatu perkawinan. Berpasang  pasangan merupakan sunatullah yang berlaku pada semua  mahluk Allah Swt, baik pada manusia, tumbuh tumbuhan maupun hewan. Untuk hidup berpasang-pasangan, terlebih dahulu manusia harus diikat dengan ikatan pernikahan yang sah, disinilah letak perbedaan manusia dengan makhluk lainnya.
ANALISIS AYAT-AYAT ANJURAN NIKAH DALAM TAFSIR AL JAMI LI AHKAM AL QUR’AN KARYA IMAM AL- QURTUBI Muhammad Yusron Shidqi; Dede Apandi
Hikami : Jurnal Ilmu Alquran dan Tafsir Vol 1, No 2 (2020): edisi DESEMBER
Publisher : STKQ Al-Hikam Depok

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (363.898 KB)

Abstract

Pernikahan merupakan sala satu fitrah kemanusiaan (‘garizah insaniyah) naluri kemanusiaan, karena itu islam menganjurkan menikah. Bila garizah tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu pernikahan, maka ia mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam. Islam telah menjadikan ikatan pernikahan yang sah berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntunan naluri manusia yang asasi serta sarana untuk membina keluarga yang islami.Skripsi ini ditunjukan untuk mengadakan kajian yang lebih mendalam terhadap makna yang terkandung di balik teks ayat al-Qur’an tentang anjuran menikah, sehingga dapat diketahui dengan jelas apakah suatu ayat al-Qur’an akan di maknai dengan tekstuala atau kontekstual. Adapun pembahasan ayat al-Qur’an tentang anjuran menikah ini secara rinci terumus pertanyaan berikut: Bagaimana pemahaman dan pemaknaan al- Qurtub> tentang ayat-ayat anjuran menikahSetelah dianalisa, metode yang digunakn Abu Abdilah Muhamad al-Qurtubi dalam menafsirkan ayat  al-Qur’an   beliau menggunakan metode Ijmali dan Muqaran, serta menggunakan pendekatan fiqih (bilmatsur) bi al-Ra’yi sekaligus.