Kusuma Ningtyas Pramita Resya
Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Problematika Perkuliahan di Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal pada Masapandemi Covid-19 Ikhda Nurnoviyati; Kusuma Ningtyas Pramita Resya
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 6 No. 2 (2022): Agustus 2022
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (75.775 KB) | DOI: 10.31004/jptam.v6i2.3951

Abstract

Hak yang harus dipenuhi Negara kepada warga negara salah satunya adalah Hak Pendidikan. Namun Ketika Virus Corona masuk ke Indonesia awal Maret 2020 memberikan dampak pada pola atau metode Pembelajaran yang selama ini dilaksanakan. Khususnya di PerguruanTinggi termasuk Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal Pola atau metode Pendidikan yang umumnya digunakan tatap muka namun ketika Virus Corona masuk ke Indonesia pola atau metode tersebut berubah menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan online menggunakan berbagai aplikasi online baik Whatsapp, google mett atau zoom meeting. Menggunakan pola atau metode Online merupakan pilihan yang harus dilakukan meskipun adanya ketidaksiapan antara dosen dan mahasiswa namun ini dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Corona. Ada beberapa hak mahasiswa yang tidak bias dipenuhi secara maksimal saat menggunakan metode pembelajaran jarak jauh selain itu banyak kendala dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Dalam penelitian deskriptif kualitatif, manusia merupakan instrument penelitian dan hasil penulisannya berupa kata-kata atau pernyataan yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Hasil dari Penelitian ini adalah Ketika mahasiswa IBN Tegal memiliki problematika dalam pembelajaran pada masa pandemi Covid dengan pembelajaran jarak jauh, pihak IBN Tegal mengubah strategi pembelajaran. Hal ini merupakan upaya IBN Tegal dalam memenuhi hak Pendidikan bagi mahasiswanya.