This Author published in this journals
All Journal Undang: Jurnal Hukum
Herlambang P. Wiratraman
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebebasan Pers, Hukum, dan Politik Otoritarianisme Digital Herlambang P. Wiratraman
Undang: Jurnal Hukum Vol 6 No 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/ujh.6.1.1-31

Abstract

Repression of digital media continues, without legal accountability. Laws in this context often imprison journalists or editors, rather than efforts to protect rights to digital freedom. This of course has an impact on journalistic work and ultimately interferes press freedom situation. The following study aims to analyze how the rules and reality of protection for journalists, the media and freedom of the press in the Indonesian media or press legal system, especially in the context of the development of digital technology, and how law and law enforcement work in dealing with digital attacks. This article argues that the weakening of press freedom in the context of the digital realm goes hand in hand with the strengthening of authoritarian power politics, both those involved in and allowing such digital attack situations. The involvement of cyber troops, influencers, and parties who carry out hacking, explains how these forces work. Unsurprisingly, law and law enforcement operate as repressive instruments, which prioritize security approaches and non-discriminatory legal principles rather than strengthening a legal system that promotes the protection and fulfillment of press freedom as a fundamental element of a democratic rule of law. This means that power politics, whether involved in or allowing digital attack situations against the press, becomes a new character that is inherent in the process of making laws, policies and law enforcement. Abstrak Represi terhadap media digital terus terjadi, tanpa pertanggungjawaban hukum. Sebaliknya, hukum justru kerap memenjarakan jurnalis atau editor, dibanding upaya melindungi hak-hak atas kebebasan digital. Hal ini tentu saja berdampak pada kerja-kerja jurnalistik dan pada akhirnya mengganggu kebebasan pers. Kajian berikut hendak menganalisis bagaimana aturan dan realitas perlindungan bagi jurnalis, media dan kebebasan pers dalam sistem hukum media/pers Indonesia, khususnya dalam konteks perkembangan teknologi digital, dan bagaimana pula hukum dan penegakan hukum bekerja dalam menghadapi serangan-serangan digital. Artikel ini berargumen bahwa pelemahan kebebasan pers dalam konteks ranah digital berseiring dengan menguatnya politik kekuasaan otoriter, baik yang terlibat maupun membiarkan situasi serangan digital yang demikian. Pelibatan pasukan siber (cyber troops), influencer, dan pihak-pihak yang melakukan peretasan, menjelaskan bagaimana bekerjanya kekuatan tersebut. Tak mengejutkan, hukum dan penegakan hukum bekerja sebagai instrumen represif, yang lebih mengedepankan pendekatan keamanan dan prinsip hukum yang tidak diskriminatif ketimbang meneguhkan sistem hukum yang memajukan perlindungan dan pemenuhan kebebasan pers sebagai elemen dasar negara hukum demokratis. Ini artinya, politik kekuasaan baik terlibat maupun membiarkan situasi serangan digital terhadap pers, menjadi karakter baru yang melekat dalam proses pembentukan hukum, kebijakan, dan penegakan hukumnya.