NURHASANATUN NURHASANATUN
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PERAN TIM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH KOTA BANDA ACEH DALAM PENGENDALIAN INFLASI NURHASANATUN NURHASANATUN
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik Vol 8, No 2 (2023): volume 8, Nomor 2, Mei 2023
Publisher : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Banda Aceh, yang selanjutnya disebut TPID Kota Banda Aceh merupakan tim yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 192 Tahun 2022 yang bertugas menjaga keterjangkauan harga barang dan jasa melalui pengendalian inflasi di Kota Banda Aceh. Dalam realitanya inflasi yang terjadi di Kota Banda Aceh Tahun 2022 mengalami kenaikan sebanyak 1.23%, perkembangan harga berbagai komunitas pada April 2022 secara umum menunjukan adanya kenaikan. Terjadinya kenaikan indeks harga konsumen (IHK) 109, 85 pada Maret menjadi 111,20 pada April 2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan peran dan strategi yang dilakukan oleh TPID Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode peneltian dengan pendekatan deskriptif kualitatif, dalam menganalisis data menggunakan Teknik reduksi data, pengajian data dan penarikan. Penelitian ini menggunakan teori peran aktif, partisipatif, pasif dan strategi yang bertujuan untuk melihat peranan dilakukan oleh TPID Kota Banda Aceh dalam pengendalian inflasi. kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan Peran TPID Kota Banda Aceh menjadi 3 (tiga) kategori yaitu peran aktif yang dimana TPID melakukan optimalisasi pasar murah/ operasi pasar, melakukan penguatan dan pengawasan cadangan pangan, melakukan integrasi update data harga pangan di habapangan.go.id, dan peningkatan kehandalan TPID melalui Program Pembinaan (Capacity Building). Peran partisipatif, melakukan kerjasama dengan daerah surplus pangan dan pelaksanaan revitalisasi pasar tradisional. Peran pasif, peran yang dilakukan oleh Bappeda sebagai anggota TPID akan tetapi tidak menjalankan fungsinya dengan baik serta memberikan fungsinya kepada anggota pengurus lainnya. Strategi yang dilakukan oleh TPID Kota Banda Aceh yaitu strategi 4K berupa keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif. Peranan TPID telah sesuai dengan pedoman pengendalian secara aktif, partisipatif, pasif. Diharapkan adanya upaya dari semua anggota TPID agar kinerjanya dalam pengendalian inflasi di kota Banda Aceh menjadi lebih maksimal. Kata Kunci: Peran, TPID, Inflasi, Kota Banda Aceh