Pendidikan politik perempuan bertujuan untuk membebaskan perempuan dari perlakuan yang tidak setara, bukan kekuasaan atau dominasi. Kemajuan pemindahan membutuhkan untuk dimplementasikan politik yang positif bagi perempuan dalam praktik pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendidikan politik perempuan dan korelasi pendidikan politik perempuan yang menjadi anggota di DPRA periode 2019-2024. Metode penelitian ini bersifat deskriptif yaitu pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian bahwa pendidikan politik sudah dilakukan oleh anggota perempuan di DPRA dari setiap anggota partai masing-masing. Pendidikan politik perempuan yang dilakukan oleh partai politik diharapkan mampu menghasilkan kader perempuan yang sensitif gender, yang mengerti kiprahnya ketika terjun di kancah politik dan bukan hanya sebatas memperjuangkan kepentingan pribadi dan partainya sendiri. Politisi perempuan harus mampu memainkan peran yang lebih luas untuk keberhasilan pembangunan. Pendidikan politik ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan indeks pemberdayaan gender di Aceh, salah satunya ialah meningkatkan keterwakilan perempuan politik. Dalam hal ini dengan pemberdayaan perempuan bidang politik, perlunya meningkatkan kapasitas dan memperluas cakupan pendidikan politik bagi perempuan potensial di Aceh. Partai politik yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan pendidikan politik diharapkan dapat mengedukasi perempuan melalui fungsinya. Banyaknya faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya keikutsertaan perempuan tersebut tidak lepas dari peran penting partai poitik. Pendidikan politik merupakan wadah untuk mempersiapkan kader politik perempuan yang tangguh. Perkembangan pendidikan politik perempuan mengarah pada penguatan hak politik perempuan dan keterwakilan perempuan. Kata Kunci: Pendidikan Politik, Partisipasi Politik dan Keterwakilan Perempuan