Timbal dalam tubuh bersifat toksik dan akumulatif. Timbal yang diabsorpsi dari saluran pernapasan, pencernaan atau kulit akan diangkut oleh darah ke organ-organ lain. Ekskresi timbal berjalan lambat, hal ini menyebabkan timbal mudah terakumulasi dalam tubuh. Timbal dalam tubuh manusia akan mempengaruhi sistim hematologi dengan cara mengganggu sintesis heme. Menurut Menteri Kesehatan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1406/MENKES/SK/IX/2002 tentang standar pemeriksaan kadar timah hitam pada spesimen biomarker manusia, pegukuran kadar timbal tubuh manusia dapat dilakukan melalui spesimen darah, urin dan rambut. Spesimen darah nilai ambang batas kadar pada orang dewasa adalah 10-25 µg/dl. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kadar timbal dalam darah terhadap nilai eritrosit pada komunitas ibu – ibu di Muara Angke, yang terletak di Jakarta Utara. Kadar timbal dalam darah diukur menggunakan metode Inductively Coupled Plasma–Mass Spectrometry (ICP-MS). Pemeriksaan eritrosit menggunakan hematology analizer. Penelitian ini adalah analitik non eksperimental dengan desain Cross Sectional. Penelitian analitik non eksperimental merupakan penelitian di mana peneliti tidak melakukan intervensi atau perlakuan terhadap variabel, dengan jumlah sampel 25 sampel komunitas ibu-ibu Muara Angke Jakarta Utara. Sampel diambil dari darah vena, analisis kadar timbal dalam darah dilakukan dengan uji laboratorium yaitu menggunakan ICP-MS. Pemeriksaan eritrosit menggunakan hematology analizer. Hasil uji normalitas yang menggunakan Shapiro-wilk distribusi data dinyatakan normal sehingga uji statistik selanjutnya digunakan uji korelasi. Uji korelasi diatas dapat disimpulkan nilai sig < 0,005. Terdapat hubungan antara kadar timbal dalam darah terhadap nilai eritrosit pada komunitas ibu-ibu yang tinggal di Muara Angke, Jakarta Utara.