Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Wajib Pajak Selaku Pelaku Tindak Pidana Pajak Menurut Hukum Positif Indonesia Muhammad Romy; Afrizal Nilwan; Devira Andriani
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.614

Abstract

Tindak pidana perpajakan bisa dilakukan oleh wajib pajak, baik individu maupun badan usaha. Namun, masih terdapat ketidakjelasan aturan tentang pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana perpajakan. Penelitian ini fokus pada analisis pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana perpajakan berdasarkan hukum positif Indonesia dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana hanya berlaku untuk wajib pajak orang pribadi sebagai pelaku materiil, sementara korporasi dan pemegang saham tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Pelanggar atau pelaku kejahatan di bidang perpajakan di Indonesia dapat dikenakan sanksi pidana, baik karena kelalaiannya maupun kesalahannya. Tindakan pidana perpajakan dapat merugikan tidak hanya masyarakat luas, tetapi juga negara. Oleh karena itu, penting bagi wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran hukum agar terhindar dari melakukan tindakan pidana pajak yang merugikan kepentingan negara.