Ramadhanita Putri Nabila, Istislam, Daru Adianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: rama_dhanita@student.ub.ac.id Abstrak Dalam penelitian ini penulis bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang perlindungan hukum yang dilakukan oleh pemerintah Daerah kabupaten Penajam Paser Utara kepada masyarakat yang terdampak kegiatan pengeboran minyak dan gas lepas pantai (rig seturian) oleh PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur dan faktor-faktor yang menjadi hambatan Pemerintah daerah Penajam Paser Utara dalam melakukan perlindungan hukum terhadap masyarakat yang terdampak kegiatan pengeboran minyak dan gas lepas pantai (rig seturian).Metode Penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu Socio-legal yaitu penelitian langsung dengan responden terkait untuk mendapatkan data primer dan data sekunder selain wawancara penulis mengunakan asas-asas hukum dan norma-norma hukum sebagai bahan hukum primer.Hasil penelitian adalah upaya Pemerintah daerah dalam perlindungan hukum kepada masyarakat nelayan terdampak kegiatan pengeboran migas (rig seturian) adalah sebagai mediator dan fasilitator dalam pemberian kompensasi. Upaya perlindungan secara preventif belum dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Penajam paser utara yaitu menetapkan nilai kompensasi sebagaimana disebutkan pada Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 34 tahun 2015. Ada beberapa faktor penghambat upaya perlindungan hukum pemerintah kabupaten Penajam Paser utara terhadap nelayan terdampak kegiatan rig seturian diantaranya kewenangan perizinan yang berada pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Keterlibatan Pemerintah Kabupaten sangat terbatas pada saat pembahasan tentang AMDAL, Kurangnya Sumber Daya Manusia pada dinas terkait pada Pemerintah Daerah Kabupaten yang concern dengan permasalahan tersebut. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pemberian kompensasi, Kegiatan Pengeboran Abstract This research aims to find out and analyze the legal protection given by the local government of the Regency of North Penajam Paser to the local people affected by offshore oil and gas drilling (senturian rig) conducted by PT. Pertamina Hulu East Kalimantan and the factors hampering the local government in providing legal protection for the locals affected. This research employed socio-legal methods, involving direct observation to obtain primary and secondary data. In addition to the interview, this research also employed legal principles and norms to support primary data. The research result discovers that the local government serves as the mediator and facilitator in providing compensation for the affected fishermen. The preventive protection, however, is not performed by the local government in setting the proportion of the compensation as mentioned in the Governor Regulation of East Kalimantan Number 34 of 2015. Some impeding factors involve the authority of the Central Government and the Provincial Government of East Kalimantan to give permits, the involvement of the local government only restricted to the discussion on Environmental Impact Analysis, limited human resources positioned in related agencies within the scope of the local government of the regency having a concern in the problem. Keywords: legal protection, compensation provision, drilling