Fenomena tax avoidance menjadi isu penting dalam perpajakan karena perusahaan dapat menerapkan strategi pengelolaan kewajiban pajak untuk mengoptimalkan beban pajak. Hal tersebut mendorong kajian empiris mengenai determinan praktik tax avoidance. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh transfer pricing dan financial distress terhadap tax avoidance serta menguji peran sales growth sebagai variabel moderasi. Kontribusi penelitian ini terletak pada pengujian model yang mengintegrasikan transfer pricing dan financial distress dengan sales growth sebagai variabel moderasi dalam menjelaskan tax avoidance pada perusahaan subsektor Food & Beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024, sehingga memperluas bukti empiris mengenai faktor yang memengaruhi praktik penghindaran pajak. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan memanfaatkan data sekunder yang bersumber dari laporan tahunan perusahaan. Sampel penelitian ditentukan melalui teknik purposive sampling dan menghasilkan 25 perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian. Analisis data dilakukan melalui statistik deskriptif, pengujian asumsi klasik, regresi data panel, pengujian hipotesis, serta Moderated Regression Analysis (MRA) dengan bantuan perangkat lunak EViews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transfer pricing dan financial distress berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Sementara itu, sales growth tidak terbukti mampu memoderasi hubungan antara transfer pricing maupun financial distress terhadap tax avoidance. Temuan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan penjualan tidak secara signifikan memperkuat maupun memperlemah pengaruh kedua variabel independen terhadap tax avoidance.