p-Index From 2020 - 2025
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal LEX ADMINISTRATUM
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

UPAYA PENGAWAS BAWASLU (BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM) DALAM MEMBERANTAS POLITIK UANG (MONEY POLITIC) DI KOTA MANADO Romario Christian Falco Kuntag; Toar Neman Palilingan; Dicky J. Paseki
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui upaya apa yang dapat dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam memberantas politik uang (Money politic) Terutama di kota Manado dan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menjadi hambatan badan pengawas pemilihan umum (BAWASLU) dalam memberantas money politic di kota Manado. Dengan metode penelitian yuridis normatif kesimpulan yang didapat: 1. Pemilihan umum yang berlangsung di kota Manado tidak dapat dipisahkan dengan politik uang (money politic). Bentuk politik uang yang dilakukan yaitu pembagian uang tunai, sembako, dan sumbangan. Praktik ini melibatkan seluruh segmen masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah yang menjadi tujuan utama karena berbagai keterbatasan yang dimiliki sehingga mudah untuk dipengaruhi. 2. Upaya yang di lakukan Bawaslu khususnya Kota Manado dapat dikatakan sudah dilaksanakan dengan baik yaitu melakukan pencegahan untuk mengurangi kecurangan yang terjadi seperti politik uang, melakukan pencegahan dengan membentuk satuan tugas (Satgas) yang tujuannya untuk mengurangi atau mencegah politik uang yang terjadi satu hari sebelum pemilihan umum. Pemilihan umum sebenarnya sudah berjalan dengan baik, tapi balik lagi kepada masyarakat sebagai oknum utama dalam menentukan pilihan yang dimana masyarakat perlu terlibat langsung dalam penanganan dan juga memberantas politik uang dalam pemilu untuk menentukan pemimpin yang terpilih benar-benar berkualitas bukan pemimpin yang tercipta hasil karena dibayar. Kata Kunci : Bawaslu, Money Politic
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KAMBOJA Masrina Yanggolo; Caecilia J.J Waha; Dicky J. Paseki
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui impelementasi perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah Indonesia terhadap warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja dan untuk mengetahui mekanisme penyelesaian kasus warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja menurut hukum di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Implementasi perlindungan hukum yang diberikan Pemerintah kepada korban TPPO di Kamboja dimana Pelaksanaan, pencegahannya dan perlindungan korban perdagangan orang diatur dalam Pasal 43-63 UU Nomor 21 Tahun 2007. Pemberian perlindungan hukum selain dengan pemidanaan pelaku, dapat diwujudkan juga dalam pemenuhan hak-hak korban, seperti pemberian rehabilitasi, restitusi atau ganti rugi, reintegrasi, bantuan hukum hingga pemulangan. 2. Penyelesaian kasus warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja jika korban berada di luar negeri memerlukan perlindungan hukum akibat tindak pidana perdagangan orang, maka Pemerintah Republik Indonesia melindungi dan mengusahakan untuk memulangkan korban ke Indonesia atas biaya negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci : korban tindak pidana perdagangan orang, Kamboja