Anak Agung Ngurah Mahendra Wahyu Laksana
Universitas Pendidikan Nasional

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Legitimasi Hukum yang Tak Terbantahkan: Kekuatan Pembuktian Akta Dibawah Tangan yang Telah Disahkan oleh Notaris Anak Agung Ngurah Mahendra Wahyu Laksana; Kadek Julia Mahadewi
Jurnal Kewarganegaraan Vol 7 No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v7i1.4817

Abstract

Abstrak Perjanjian dibuat para pihak adalah hal penting dalam kehidupan manusia. Dengan menjamin keabsahan perjanjian, para pihak seringkali membuat akta perjanjian terkandung dalam dokumen tertulis. Namun, akta perjanjian dibuat oleh masyarakat secara mandiri dan tanpa bantuan pejabat yang berwenang (akta dibawah tangan) Ini sering dianggap lebih ekonomis daripada membuat akta resmi. Untuk mengatasi hal tersebut, para pihak dapat memperoleh payung hukum dengan cara mengesahkan akta-akta pribadinya di hadapan notaris. Namun, dalam hal terjadi perselisihan kontrak, salah satu pihak dapat menyangkal telah menandatangani kontrak melalui tindakan pribadi yang disahkan oleh notaris. Dalam konteks ini, kita perlu mengetahui sejauh mana akta notaris memiliki nilai pembuktian. Studi yang dipakai menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan sumber informasi seperti undang-undang, buku-buku hukum, jurnal akademik, surat kabar, artikel hukum, pendapat ahli hukum, dan website. Penelitian ini bertujuan melakukan identifikasi serta melakukan analisis nilai pembuktian dokumen pribadi yang diaktakan dari perspektif hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akta notaris memiliki nilai pembuktian yang sangat kuat di hadapan hukum. Hal ini karena akta tersebut diaktakan oleh notaris yang memiliki kewenangan sebagai pejabat yang diakui negara. Oleh karena itu, pihak-pihak yang membuat kontrak melalui akta dibawah tangan yang disahkan oleh notaris mendapat jaminan hukum lebih kuat. Kata Kunci: Perjanjian, Akta Dibawah Tangan, Notaris, Kekuatan Pembuktian, Hukum Abstract Agreements made by the parties are important in human life. By guaranteeing the validity of the agreement, the parties often make a deed of agreement contained in a written document. However, the deed of agreement is made by the community independently and without the help of an authorized official (underhand deed) It is often considered more economical than making an official deed. To overcome this, the parties can obtain a legal umbrella by legalizing their personal deeds before a notary. However, in the event of a contract dispute, either party can deny having signed the contract through a private act notarized by a notary. In this context, we need to know the extent to which notarial deeds have evidentiary value. The study used a normative legal research method using sources of information such as laws, law books, academic journals, newspapers, legal articles, legal expert opinions, and websites. This research aims to identify and analyze the evidentiary value of notarized personal documents from a legal perspective. The results of this research show that notarial deeds have a very strong evidentiary value before the law. This is because the deed is notarized by a notary who has the authority as a state-recognized official. Therefore, parties who make a contract through an underhand deed notarized by a notary get stronger legal guarantees. Keywords: Agreement, Deed Under Hand, Notary, Evidentiary Power, Law.