Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEBIJAKAN HUKUM PENGATURAN KEWENАNGАN PENYIDIK POLRI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERUSАKАN HUTАN DI INDONESIA Masrudi Muchtar
Jantera Hukum Bornea Vol. 5 No. 01 (2022): Januari 2022
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (605.812 KB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kebijakan hukum pengaturan kewenаngаn penyidik Polri dаlаm penаngаnаn perkаrа perusаkаn hutаn di indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal, penelitian ini didukung oleh bahan-bahan hukum berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yang pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conseptual approach), dan pendekatan sejarah (historical approach), sedangkan analisis penelitian dengan cara penafsiran asas-asas hukum, dengan kerangka berfikir deduktif-induktif sebagai suatu penjelasan dan interpretasi logis dan sistematis. Hasil penelitian ini menunjukkan. Perusakan hutan, terutama berupa pembalakan liar, penambangan tanpa izin, dan perkebunan tanpa izin telah menimbulkan kerugian negara, kerusakan kehidupan sosial budaya dan lingkungan hidup, serta meningkatkan pemanasan global yang telah menjadi isu nasional, regional, dan internasional. Perusakan hutan sudah menjadi kejahatan yang berdampak luar biasa, terorganisasi, dan lintas Negara yang dilakukan dengan modus operandi yang canggih, telah mengancam kelangsungan kehidupan masyarakat sehingga dalam rangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan yang efektif dan pemberian efek jera diperlukan landasan hukum yang kuat dan yang mampu menjamin efektivitas penegakan hukum. Berdasarkan hal tersebut negara membentuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Namun, baik secara filosofis, teoritis, sosiologis, dan yuridis banyak sekali persoalan dalam konteks pengaturan kewenangan penyidikan perkara perusakan hutan berdasarkan ketentuan Undang-undang ini, yang secara khusus menjadikan kewenangan penyidik polri menjadi tidak optimal dan tidak professional dalam kerangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di Indonesia
SIHIR RACUN SANGGA DALAM KHAZANAH BUDAYA BANJAR: DIALEKTIKA ANTARA MISTIK TRADISIONAL, HUKUM ISLAM, DAN HUKUM PIDANA NASIONAL Masrudi Muchtar; Aulia Muthiah
Cangkal : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora Vol. 1 No. 2 (2025): November - April 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Literasi Borneo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sihir Racun Sangga is understood as part of a spiritual heritage that has been part of people's daily lives for centuries. In this context, poison is not merely a criminal practice, but also a symbol of a belief system that encompasses an understanding of metaphysical powers, human relationships, and a local conception of justice. Sihir Racun Sangga is known to have the ability to access supernatural powers to harm or influence others, usually for emotional reasons, personal conflicts, or even power struggles. It is the power of poison magic that the author examines from the perspective of Islamic law and criminal law. The research method used by the author is normative research, with a statute approach and a conceptual approach. This approach was chosen because this study seeks to examine based on a criminal law and Islamic law approach. This research concludes that Islamic law strictly prohibits all forms of sorcery because it contradicts the principle of monotheism and endangers social life. In national criminal law, particularly the new Criminal Code (Law No. 1 of 2023), acts of sorcery or black magic have been criminalized in Article 252, but its regulation still leaves implementation problems, particularly related to evidence, the potential criminalization of local beliefs, and the lack of a cultural-based approach in assessing such cases.