Penelitian ini berjudul “Kesantunan Tuturan dalam Interaksi Jual Beli di Pasar Tradisional Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap sebagai Bahan Pengembangan Materi Pembelajaran Teks Negosiasi Kelas X”. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan kesantunan tuturan dalam interaksi jual beli di Pasar Tradisional Kecamatan Karangpucung terkait prinsip kesantunan tuturan, bentuk tingkat kesantunan tuturan berdasarkan skala kesantunan tuturan, dan relevansinya sebagai bahan pengembangan materi pembelajaran teks negosiasi. Bentuk penelitian ini adalah desktiptif kualitatif. Hasil penelitian ini menemukan 62 data kesantunan tuturan, terdiri dari prinsip kesantunan tuturan dan bentuk tingkat kesantunan tuturan. Prinsip kesantunan yang ditemukan yaitu maksim kebijaksanaan sebanyak 4, maksim permufakatan sebanyak 19, maksim kesimpatisan sebanyak 5, maksim kedermawanan sebanyak 6, dan maksim kesederhanaan sebanyak 1. Selain itu, ditemukan bentuk tingkat kesantunan tuturan dengan rincian sebagai berikut: skala ketidaklangsungan sebanyak 10 terdiri dari 1 tuturan santun dan 9 tuturan tidak santun, skala pilihan sebanyak 3 dan semuanya termasuk tuturan santun, skala kerugian dan keuntungan sebanyak 13 dan semuanya termasuk tuturan santun, dan skala keotoritasan sebanyak 1 termasuk tuturan santun. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran materi teks negosiasi guna menambah pengetahuan siswa sehingga lebih mudah dalam mempertimbangkan tuturan yang tepat untuk digunakan dalam kegiatan komunikasi khususnya dalam bernegosiasi. Selain itu, mempermudah siswa dalam menganalisis struktur (orientasi, pengajuan, penawaran, persetujuan, dan penutup) dan kaidah kebahasaan teks negosiasi.