Konflik yang terjadi di masyarakat tidak hanya konflik yang disebabkan faktor sosial dan ekonomi, namun juga faktor politik. Hadirnya pemilihan langsung pada saat Pemilu atau Pilkada saat ini telah memunculkan ekses konflik sosial ditingkat horisontal dalam rentang waktu yang lama, bahkan sampai pada pemilu atau pilkada tahun berikutnya. Terkait hal tersebut penting dibangun sinergitasyang kuat antara pemerintah lokal, elit lokal dan komunitas yang ada di masyarakat untuk berperan penting sebagai aktor pencegahan dan penyelesaian konflik. Pemerintah lokal dan elit lokal selama ini melakukan tindakan melalui program pencegahan konflik sebelum perhelatan pemilu atau pilkada dilaksanakan. Kegiatan tersebut seringkali belum menjadi fokus program, baik pemerintah lokal, elit lokal dan komunitas masyarakat. Sehingga kondisi tersebut dapat mengganggu social sustainability khusunya dalam jalinan kehidupan masyarakat yang longgar karena konflik politik. Berdasarkan kodisi yang ada di masyarakat tersebut, Tujuan Penelitian: untuk mengkaji 1) bagaimana tingkat kesiapan pemerintah lokal dan elit lokal dalam menyiapkan pencegahan dan penanganan konflik di masyarakat. 2) Mengapa konflik karena kegiatan politik seperti Pemilihan umum/Pilkada berlangsunglama di masyarakat. 3) Bagaimana dampak konflik terhadap social sustainability. Tahapan Penelitian: Pengambilan data dilakukan di wilayah Tangerang Selatan sebagai bagian dari Provinsi Banten.Wilayah Banten merupakan wilayah rawan konflik dari 10 wilayah yang menjadi prioritas POLRI pada tahun 2019. Hasil Penelitian; A) Faktor Penyebab Konflik Horisontal; Konflik internal parpol,ketidak siapan untuk kalah, konflik berasal dari kepentingan ormas, hadirnya media, buzzer, lembaga survey yang tidak bertanggungjawab. B) Isu yang berkembang pada proses pemilu: Memilih Figur, pendidikan politik. C) Tingkat kesiapan pemerintah lokal dan elit lokal dalam menyiapkan pencegahan dan penanganan konflik di masyarakat. (1) Tahapan Sebelum Pemilu/Pilkada dilaksanakan: Mengeluarkan surat edaran, Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pendidikan Politik, Evaluasi dan Silaturahmi ke masyarakat. (2) Tahapan Pada Pelaksanaan Pemilu/pilkada: Menjaga jarak dengan Pemerintah daerah, Melibatkan Tokoh Agama, Satpol PP dan Ormas: Tidak mengobralJanji-janji politik. (3) Tahapan paska Pemilu/Pilkada: Konsolidasi dengan tokoh, kunjungan ke tokoh. D) Upaya Mitigasi Konflik: Menyiapkan program pembahasan potensi konflik, memetakanscope/wilayah jangkauan konflik, kerjasama dan osialissasi politik, Pemetaan model konflik, sumber konflik dan kantong-kantong konflik.