Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERJANJIAN NOMINEE DALAM KAITANNYA DENGAN EPASTIAN HUKUM BAGI PIHAK PEMBERI KUASA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA DAN UNDANG- UNDANGKEWARGANEGARAAN Hadi Ismanto; Afiyah
Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan Vol. 12 No. 2 (2018): Ummul Qura : Jurnal Ilmiah Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan
Publisher : Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.875 KB) | DOI: 10.55352/uq.v12i2.422

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai Perjanjian Nominee dalam ketentuan hukum di Indonesia. Menganalisis sejauh mana ketentuan hukum di Indonesia dapat memberikan kepastian hukum bagi pihak pemberi kuasa dalam perjanjian Nominee dan untuk mengetahui apakah dalam pengembangan investasi Indonesia Perjanjian Nominee dapat menjadi suatu alternatif yang menguntungkan, mengingat kerja sama Internasional antar negara telah menjadi suatu kebutuhan dalam perekonomian dunia. Penelitian ini bersifat kepustakaan dengan metode penelitian normatif. Adapun berdasarkan uraian latar belakang, perumusan masalah, dan tujuan penelitian, serta berdasarkan hasil anlisis dalam penilitian ini dapat dikemukakan kesimpulan bahwa pada dasarnya Perjanjian Nominee sebagai adalah salah satu bentuk dari Perjanjian Nominee sebagai salah satu bentuk dari Perjanjian Innominaat tidak secara tegas dan khusus. Namun dalam pelaksanaannya perjanjian Innominaat harus tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam Buku III KUHPerdata termasuk asas-asas yang terkandung di dalam KUHPerdata yang berkaitan dengan Hukum Perjanjian. Sehingga untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak pemberi kuasa dalam perjanjian Nominee perlu diperhatikan asas pacta sunt servanda, prinsip itikad baik, konsep “ sebab yang halal”, dan perjanjian tambahan yang lainnya yang diperlukan untuk meng-eliminate tingkat resiko yang akan timbul.