surawijaya
Universitas Gunung Rinjani

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MAKNA FINAL DAN MENGIKAT PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU (DKPP) (Studi Putusan Nomor 317-Pke-DKPP/X/2019 Perihal pemberhentian tetap secara tidak hormat komisioner Komisi Pemilihan Umum): Final And Binding Meaning Of The Decision Of The Honorary Board Of Election Organizers (DKPP) (Study Of Decision Number 317-PKE-DKPP/X/2019 Regarding The Dishonorable Permanent Dismissal Of General Elections Commission (KPU)) surawijaya
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Vol. 4 No. 2 (2023): HUKUM ADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46601/juridicaugr.v4i2.224

Abstract

Pada Tahun 2019 Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan Putusan Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 yakni memutus menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap secara tidak hormat kepada salah satu anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Evi Novida Ginting Manik sebagai penyelenggara Pemilu. Penelitian  ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang makna final dan mengikat putusan DKPP  pada Putusan Nomor : 317-PKE-DKPP/X/2019. Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan Makna final dan mengikat Putusan DKPP pada Putusan Nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 adalah final dan mengikat bagi organ Tata Usaha Negara, final artinya Putusan DKPP tidak dapat diajukkan upaya hukum atas putusan etik, sedangkan mengikat artinya Putusan DKPP mengikat bagi Presiden, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, maupun Bawaslu untuk melaksanakan putusan DKPP.