This Author published in this journals
All Journal Verstek
Ichsanyadi R T P
Faculty of Law, Sebelas Maret University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kasasi Atas Putusan Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Akibat Judex Factie Mengabaikan Hukum Pembuktian Dalam Perkara Penipuan (Studi Putusan Nomor : 253 K/Pid/2015) Ichsanyadi R T P
Verstek Vol 6, No 2 (2018): AGUSTUS
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (90.909 KB) | DOI: 10.20961/jv.v6i2.39160

Abstract

      Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian upaya hukum Kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan lepas dari tuntutan hukum dalam perkara penipuan telah sesuai pasal 253 KUHAP dan pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum telah sesuai Pasal 256 KUHAP Jo Pasal 193 Ayat (1).Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan sifat penelitian yang preskriptif dan menggunakan metode pendekatan penelitian kasus.      Pengajuan permohonan kasasi pada kasus penipuan ini telah memenuhi ketentuan Pasal 253 KUHAP Ayat 1 Huruf (a) yang menyebutkan bahwa Pemeriksaan dalam kasasi dilakukan oleh Mahkamah Agung atas permintaan para pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 244 sampai Pasal 248 guna menentukan ,apakah benar suatu peraturan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya  dan  Pada pertimbangannya judex facti telah mengabaikan hukum pembuktian yang menyebabkan salah menerapkan hukum. Pertimbangan Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan kasasi penuntut umum telah sesuai Pasal 256 KUHAP Jo Pasal 193 Ayat (1) dengan alasan diantaranya , yaitu judex factie  tidakmempertimbangkandenganbaikdanbenar terhadapketerangansaksi-saksi, dan dalam putusannya Mahkamah Agung yang menjatuhkan pidana selama 2 (dua) tahun         Kata Kunci : Kasasi , Judex Facti , Penipuan.