Pelayanan kesehatan tradisional di Indonesia sudah mulai diperhatikan sejak dikeluarkannya UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan mengalami perkembangan pada peraturan pemerintah nomor 103 tahun 2014 yang menjelaskan tata laksana dan jenis pelayanan kesehatan tradisional (Yankestrad) (Kemenkes, RI 2015). Peminat pengobatan tradisional di Bali dapat dikatakan cukup banyak. keadaan ini justru menjadi pertanyaan, mengingat fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan konvensional sudah tersedia dengan cukup baik. Berdasarkan keadaan tersebut maka peneliti tertarik melakukan penelitian mengenai persepsi sehat dan sakit masyarakat terhadap pelayanan kesehatan alternatif Ghanta Yoga di Kota Denpasar. Tujuan Penelitian ini adalah mengetahui gambaran persepsi masyarakat yang berkunjung ke Pelayanan Kesehatan Alternatif Ghanta Yoga di Kota Denpasar. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan eksplorasi yang dilaksanakan di Yayasan Taman Bukit Pengajaran Kota Denpasar pada bulan 26 Juli – 25 Agustus 2020. Total informan sebanyak 12 orang yang terdiri dari 5 orang pengunjung sakit, 5 orang pengunjung sehat, 1 orang pengelola, dan 1 orang praktisi yoga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi sakit sebagian besar informan yaitu penyakit yang dideritanya merupakan penyakit kronis yang telah dikonsultasikan ke tenaga medis, sering minum obat dan perlu melakukan kunjungan rutin untuk memeriksa kesehatan secara medis. Persepsi sehat informan berkaitan dengan upaya maintain kesembuhannya dan kesehatannya dengan melakukan yoga. Proses labeling penyakit yang dilakukan oleh pengunjung berawal dari diagnosa medis. Informan yang berkunjung hampir seluruhnya menderita penyakit tidak menular dan kronis seperti tumor otak, kanker payudara, prediabetes, lupus, hingga gangguan psikis. Tidak ada tarif yang berlaku bagi pengunjung yang ingin mendapatkan pengobatan di Ghanta Yoga, namun bersifat punia yang berarti sukarela sesuai kemampuan pengunjung.